Cibinong| Headline Kota – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri prosesi pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Bogor yang dipimpin langsung Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Reda Manthovani di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (27/11/25).
Agenda ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi tata kelola pemerintahan desa, BPD, dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Usai menghadiri pengukuhan, Bupati Bogor bersama JAM Intel dan Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong turut melakukan kegiatan pelepasliaran burung serta penebaran benih ikan di Cibinong Situ Plaza sebagai simbol komitmen pelestarian lingkungan.
Pada prosesi tersebut, sebanyak 415 pengurus BPD desa, 40 pengurus tingkat kecamatan, serta jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor resmi dikukuhkan.
Pelantikan yang dipimpin langsung JAM Intel disebut menjadi penguat kolaborasi antara BPD dan pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
Bupati Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan kejaksaan dalam penguatan BPD dan tata kelola desa.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi sebagai kunci menyukseskan berbagai program pemerintah pusat, termasuk Asta Cipta Presiden Republik Indonesia.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada Jaksa Agung Muda Intelijen atas kehormatan hadir dan melantik langsung. Ini menjadi penyemangat besar bagi kami dalam membangun dari Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Sementara itu, Reda Manthovani menekankan bahwa BPD memiliki peran sentral dalam penyusunan regulasi desa, penyampaian aspirasi masyarakat, hingga pengawasan kinerja pemerintahan desa. Ia berharap BPD dapat menjalankan fungsi tersebut secara profesional.
“Dengan dukungan Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, kami berharap BPD dapat memperkuat pengawasan dan memastikan pengelolaan anggaran dana desa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Reda juga memaparkan tiga fokus utama kerja sama yang dituangkan melalui MoU antara DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor dengan Kejaksaan Negeri, yakni:
1. Pendampingan penyusunan regulasi desa agar sesuai kebutuhan masyarakat.
2. Pengawasan kinerja pemerintahan desa secara profesional tanpa kriminalisasi.
3. Peningkatan kapasitas BPD melalui kerja sama dengan intelijen dan kejaksaan.
Pengukuhan DPC ABPEDNAS Kabupaten Bogor ini menegaskan langkah strategis untuk memperkuat peran BPD sebagai mitra pemerintah desa, sekaligus mendorong terwujudnya Kabupaten Bogor yang maju, transparan, dan berdaya saing melalui pembangunan dari tingkat desa.***










