CIBINONG | Headline Kota – Pemerintah Kabupaten Bogor menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal proyek-proyek strategis bernilai miliaran rupiah pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini ditegaskan sebagai strategi pencegahan korupsi sejak tahap perencanaan hingga proses lelang.
Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan, keterlibatan KPK bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Ia ingin seluruh proyek strategis berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menjelaskan bahwa sejumlah perangkat daerah telah melakukan rapat koordinasi dan pada 23 Februari 2026 memaparkan proyek strategis di hadapan tim KPK.
Dari ekspose tersebut, KPK memberikan pertimbangan serta rekomendasi teknis sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan.
Menurut Arif, pendampingan ini memberi kejelasan batasan dalam setiap tahapan proyek, mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, hingga mekanisme pengadaan barang dan jasa.
Inspektorat juga akan diperkuat untuk memastikan setiap rekomendasi ditindaklanjuti secara optimal.
“Pendampingan ini menjadi langkah preventif agar proyek strategis di Kabupaten Bogor berjalan transparan, tepat sasaran, dan aman dari persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
KPK menegaskan bahwa pendampingan tidak hanya dilakukan pada 2026, tetapi dapat berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.
Pendekatan tersebut dinilai sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman sekaligus Plt Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Eko Mujiarto, berharap kolaborasi ini terus berlanjut.
Ia optimistis, dengan pengawasan ketat sejak awal, seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.***










