Jakarta,I HEADLINEKOTA.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi mengecam keras serangan penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus.
Mereka menilai insiden tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.Kecaman itu disampaikan dalam aksi solidaritas yang digelar di Taman Literasi Blok M pada Senin 16/3/2026.
Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa menilai kekerasan terhadap pembela HAM tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, melainkan berpotensi menjadi upaya pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat sipil.

Koordinator Lapangan aksi, Rifaldo, mengatakan bahwa serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut terjadi di tengah meningkatnya kritik terhadap sejumlah kebijakan negara, khususnya terkait sektor keamanan dan militer.
Menurut Rifaldo, selama ini Andrie Yunus dikenal aktif mengkritik berbagai kebijakan yang dinilai berpotensi memperluas peran militer dalam ruang sipil, termasuk rencana revisi Undang-Undang TNI yang dinilai dapat mengancam prinsip supremasi sipil.
Selain itu, Andrie juga terlibat dalam advokasi sejumlah kasus pelanggaran HAM, termasuk isu penghilangan orang secara paksa dan praktik impunitas aparat. Ia juga kerap mengkritisi proses pengambilan kebijakan yang dianggap tidak transparan serta minim partisipasi Publik.
Mahasiswa menilai serangan terhadap Andrie tidak dapat dilepaskan dari konteks kerja-kerja advokasi yang selama ini ia lakukan. Mereka menduga adanya upaya sistematis untuk menciptakan rasa takut bagi para pembela HAM dan aktivis yang kritis terhadap kekuasaan.
“Jika praktik teror seperti ini dibiarkan, maka ruang kebebasan sipil di Indonesia akan semakin menyempit,” kata Rifaldo dalam keterangannya.
Dalam pernyataan sikapnya, Solidaritas Mahasiswa Peduli Demokrasi menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, mereka mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan penyiraman air keras tersebut.
Kedua, mahasiswa meminta negara menjamin perlindungan terhadap korban, keluarga korban, serta para pembela HAM dari berbagai bentuk ancaman dan intimidasi.

Ketiga, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi kekuasaan.
Selain itu, mahasiswa juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga negara untuk memastikan pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Mahasiswa menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis merupakan serangan terhadap demokrasi. Karena itu, negara dinilai memiliki kewajiban untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Aksi solidaritas tersebut diwarnai dengan pembentangan poster dan seruan tagar seperti #KeadilanUntukAndrie dan #TolakRemiliterisasi. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga pelaku serta pihak yang diduga menjadi dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus diungkap dan diproses secara hukum.
Reporter: ( Al )









