HEADLINE KOTA – Berkas perkara para tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selanjutnya, Siskaeee dan rekan-rekannya akan segera menjalani persidangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2024.
“JPU Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno di Jakarta Selatan,” ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).
Lebih lanjut, Ade Safri menjelaskan, pihak kepolisian melakukan pelimpahan tahap kedua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti. Pelimpahan tersebut dilakukan pada hari ini, Selasa (21/5/2024).
“Pada tanggal 21 Mei 2024, tim penyidik Unit III Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II terhadap 11 orang tersangka,” tuturnya.
Ade Safri menyebutkan bahwa 11 tersangka yang akan segera menjalani persidangan antara lain FCN alias Siskaeee, PPL alias Jesicha, Ata alias Mely 3 GP, AFL, BPP, ALP alias Arielle Belus, AWW alias Raja Adipati, NL alias Chaca Novita, NZS alias Zafira Sundari, MS alias Safitri, dan VV.
“Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias Ici belum dapat mengikuti Tahap 2 (pengiriman tersangka ke JPU) dikarenakan sedang sakit,” terangnya.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan proses persidangan yang akan segera dimulai diharapkan dapat memberikan keadilan serta menjadi pelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya menjauhi aktivitas ilegal semacam ini.***
Tags: Polda Metro Jaya, Siskaeee
Baca Juga
-
11 Juni 2024
Komitmen Kuat Ketua DPRD Bogor Rudy Susmanto, Siap Lahir Batin Jadi Orang Tua Asuh Anak Stunting
-
14 Mei 2024
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Hari ini 15 Mei 2024: Solusi Strategis Mengatasi Kemacetan
-
20 Juni 2024
Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi Penangkapan dan Reaksi Publik
-
22 Januari 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemkab Bogor Sinergikan Program Kerja 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo
-
16 Januari 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Atasi Perubahan Iklim
-
14 Januari 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Apresiasi BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan
Rekomendasi lainnya
-
14 Juni 2025
Ketua KORMI Kabupaten Bogor, Tampil Istimewa Dalam Balutan Kostum Adat Di Parade Budaya HJB ke 543
-
4 Juni 2024
Pemohon SIM Wajib Terdaftar BPJS Segera Diujicoba Korlantas Polri
-
20 Februari 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pidato Perdana sebagai Bupati
-
5 Juli 2024
Bapopsi Kabupaten Bogor Perkuat Dukungan untuk Atlet O2SN
-
27 Januari 2024
Friendster Hadir Lagi, Kembalinya Nenek Moyang Jejaring Sosial Legendaris
-
13 Mei 2024
Pilihan Mobil Irit BBM Harga 80 Jutaan Lebih dari Agia dan Ayla