Beranda / Headline / Dishub Kabupaten Bogor, Lakukan Penataan Sistem Lalulintas di Titik Kemacetan Cibinong

Dishub Kabupaten Bogor, Lakukan Penataan Sistem Lalulintas di Titik Kemacetan Cibinong

HEADLINEKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Serius berupaya mengaktifkan kembali Rambu Lalulintas,(traffic light) di kawasan simpang Raya Pasar Cibinong, pada Selasa, 8/7/25. Upaya ini, sebagai dukungan kelancaran dan keamanan berlalulintas yang padat akan aktivitas kendaraan.

Langkah strategis ini, di ambil atas inisatif Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, berkolaborasi dengan jajaran Polres dan Polsek Cibinong, dalam menciptakan ketertiban dan keamanan bagi penguna hak jalan.Pelaksanaan penertiban, di lakukan secara bertahap.

Sesi uji coba pertama di mulai Pukul: 08.00 – 12.00 WIB. Di ruas jalur utama arah Citereup menuju Kota Bogor, dan di lanjut sesi ke dua dari jalur arah Depok di mulai Pukul: 12.00 – 18.00 WIB.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, (Dishub) Dadang Kosasih. menerangkan, bahwa pengaktifan kembali APILL merupakan bagian dari penataan sistem lalu lintas di titik strategis yang kerap menjadi pusat kemacetan dan ke tidak tertiban.

“Pengaktifan kembali APILL ini, merupakan salah satu langkah strategis untuk menata lalulintas, meningkatkan ketertiban, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya di kawasan simpang Pasar Cibinong,” ujar Dadang.

READ :  Ketua DPRD Sastra Winara, Sambut Baik Para Pelaku Usaha di Kabupaten Bogor

Sebagai bagian dari optimalisasi sistem, Dinas Perhubungan juga melakukan penataan lingkungan di sekitar simpang. Salah satunya dengan menebang pohon yang menghalangi visibilitas lampu lalu lintas. Hal ini dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

Yusuf, Kasubag UPT 1 Wilayah Cibinong, menambahkan bahwa penebangan pohon bertujuan agar perangkat APILL dapat terlihat dengan jelas oleh seluruh pengguna jalan, sehingga fungsi pengaturan lalu lintas dapat berjalan optimal.

Pemerintah Kabupaten Bogor dan Dishub Kabupaten Bogor, mengimbau’ kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi rambu dan sinyal lalu lintas demi keselamatan bersama.

Evaluasi terhadap efektivitas pengoperasian APILL juga akan dilakukan secara berkala agar dapat terus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan serta akan terus berupaya melakukan perbaikan sistem Lalulintas. (Al*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *