HEADLINEKOTA.COM – Perseteruan antara dua perusahaan besar di bidang pertambangan dan perikanan, PT Paragon Perdana Mining dan PT Windu Mantap Mandiri, semakin memanas seiring dengan rencana pembangunan Terminal Khusus (Tersus) di Teluk Tengor oleh PT Paragon.
PT Windu Mantap Mandiri, yang bergerak di sektor pembudidayaan udang di Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menentang keras rencana operasi penambangan zeolite oleh PT Paragon.
Mereka menuding bahwa izin yang dimiliki PT Paragon belum lengkap dan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat.
Andi Tamsil, perwakilan PT Windu Mantap Mandiri dan Advokasi Hukum Perkumpulan Petambak Udang Indonesia, menegaskan bahwa PT Paragon harus menghormati prosedur perizinan yang telah ditetapkan.
“PT Paragon kan juga belum lengkap izinnya, lengkap dulu baru jalan,” kata Andi.
Konflik ini berawal ketika PT Windu Mantap Mandiri mengirimkan surat aduan ke Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut pada tanggal 4 April 2024, menyatakan penolakan mereka terhadap aktivitas penambangan dan pembangunan Tersus oleh PT Paragon.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Dinas Kelautan, Perikanan Provinsi Lampung telah melakukan inspeksi ke lokasi pada 3 Mei 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dugaan pelanggaran perizinan dan reklamasi yang dilakukan oleh PT Paragon.
Humas PT Paragon Pendana Mining, Sugiharto pada kesempatan tersebut menyatakan penyesalannya atas tudingan yang dilontarkan oleh pihak PT Windu Mantap Mandiri.
Bahkan Ia mengungkapkan jika selama ini PT Windu Mantap Mandiri sendiri telah melakukan pencemaran lingkungan dengan membuang limbah zat amoniak tanpa pengolahan yang memadai.
“Silakan dicek apakah kami sudah melakukan pencemaran di Teluk Tengor,” ujar Sugiharto, yang juga menuduh perusahaan tambak udang itu telah melakukan reklamasi di lokasi Cantigi Pekon Way Rilau.
Kedua perusahaan kini berada dalam sorotan publik dan otoritas terkait, yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian konflik ini.(Masda)
Editor: Muzakkir © HEADLINEKOTA.COM
Tags: Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, pertambangan, PT Paragon Perdana Mining, PT Windu Mantap Mandiri, Teluk Tengor
Baca Juga
-
23 Januari 2025
Munas AP3MI 2025: Wamen Kemendag Dorong Sinergi untuk Perkuat Perdagangan Modern
-
13 Mei 2024
Pilihan Mobil Irit BBM Harga 80 Jutaan Lebih dari Agia dan Ayla
-
8 November 2024
Kabupaten Bogor Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah PESODA Jawa Barat 2025, Event Perdana Olahraga Disabilitas
-
16 Mei 2024
Tim Hukum IPW Laporkan Pemaksaan Buka Jilbab oleh Pengurus YCAB ke Kabareskrim Polri
-
28 Mei 2024
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat untuk 17 Perwira
-
12 Februari 2025
Insan pers pilar penting Dalam Demokrasi garda terdepan dalam penyebaran informasi
Rekomendasi lainnya
-
1 Februari 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Dukung Pj Bupati Rubah Predikat WDP Jadi WTP
-
19 Januari 2024
Panduan Lengkap Membuat Gambar Lucu dan Unik dengan AI di HP
-
18 Mei 2024
Korpolairud Baharkam Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar
-
8 Mei 2024
Awas! Kepala Desa Jangan Main-Main, Kejagung Perkuat Pengawalan dan Pengawasan Dana Desa
-
24 Februari 2025
Gak omon omon wakil bupati bogor Tinjau langsung pelayanan publik Demi masyarakat
-
22 Mei 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Mall Pelayanan Publik, Sediakan 70 Jenis Layanan