Cibinong| Headline Kota – Fatwa MUI soal sampah ditegaskan dalam audiensi Aksi Bersih yang dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) RI di Aula Soekarno Hatta, Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa (10/2).
Pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut ini menjadi pesan kuat agar masyarakat semakin disiplin menjaga kebersihan lingkungan.
Fatwa MUI soal sampah dinilai sebagai momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif warga Kabupaten Bogor terhadap ancaman kerusakan lingkungan.
Pemerintah daerah menekankan bahwa persoalan sampah tidak sekadar isu kebersihan, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan alam.
Fatwa MUI soal sampah juga diharapkan menjadi landasan moral dalam membentuk perilaku masyarakat yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Rudy Susmanto menegaskan, menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan setiap individu.
“Saya bersama Majelis Ulama Indonesia RI serta jajaran pihak terkait melaksanakan audiensi Aksi Bersih sekaligus pengukuhan Fatwa MUI tentang haramnya membuang sampah di sungai, danau, dan laut. Ini menjadi pengingat bersama bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan keimanan,” ujar Rudy Susmanto.
Menurutnya, fatwa tersebut dapat menjadi dorongan kuat bagi masyarakat untuk lebih disiplin dalam mengelola sampah serta aktif merawat lingkungan sekitar.
“Ini juga merupakan langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam merawat alam demi kesehatan, keberlanjutan, dan masa depan anak cucu kita,” tambahnya.
Pemkab Bogor berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, MUI, dan seluruh elemen masyarakat mampu memperkuat gerakan peduli lingkungan.
Implementasi nyata di tengah masyarakat menjadi kunci agar Aksi Bersih tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan menjadi budaya sehari-hari di Bumi Tegar Beriman.***









