Gencar Efiesensi Anggaran DPRD kabupaten Bogor Sewa Mobil Mewah

HEADLINEKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto mengamanatkan Seluruh kementerian, lembaga, dan Pemerintah daerah, untuk menyesuaikan Anggaran mereka, sebagai komitmen Pemerintah Dalam mengelola keuangan Negara Secara lebih efektif dan efisien.

Kebijakan ini tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Diterbitkan sebagai langkah konkret Untuk memastikan efisiensi belanja Dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Dikutif dari NarasiTime.id Lain halnya Dengan DPRD kabupaten Bogor, yang Terkesan menghamburkan Uang, Terpantau di lapangan, terparkir empat Unit kendaraan roda empat merek Toyota Hiace dengan bernomor polisi Plat B dan tahunnya 2025, bahkan ada Pula kendaraan yang menggunakan plat Baru dengan kode XX di belakang Angkanya.

Jika kendaraan tersebut peruntukannya digunakan untuk kepentingan kunjungan kerja anggota dewan, tentu saja itu tidak mengindahkan Intruksi Presiden Prabowo nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja.

Saat wartawan media mengkonfirmasi kepada Sekretaris DPRD kabupaten Bogor, Irwan Purniawan terkait kendaraan Toyota Hiace baru, dirinya beralasan kalau mobil tersebut hanya sewaan saja.

“Itu tidak beli, hanya sewa saja. Saya belum lama menjabat jadi Setwan, saya tidak tahu persis soal kendaraan tersebut,” kilah mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor,” pungkas nya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyikapi efisiensi angaran bukan hanya sekadar pemotongan melainkan pengalihan belanja yang tidak penting menjadi belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Tujuannya adalah agar anggaran yang Ada dapat dialokasikan untuk memenuhi Kebutuhan dasar dan meningkatkan Kesejahteraan rakyat, seperti Pembangunan fasilitas kesehatan dan Jaminan kesehatan.

Penting untuk dicatat bahwa efisiensi Anggaran ini bukan berarti mengurangi Total anggaran secara keseluruhan, Melainkan mengubah fokus pengeluaran Dari kegiatan yang kurang prioritas Menjadi kegiatan yang lebih berdampak Positif bagi masyarakat.(**)

Tags: , , , , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya