HEADLINEKOTA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.
Keputusan ini disampaikan oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Estiono. Penetapan tersangka Panji Gumilang dalam kasus TPPU telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam amar putusannya pada Selasa (14/5/2024), ia menyatakan, “Mengadili, dalam pokok perkara: menolak permohonan praperadilan seluruhnya.”
Lebih lanjut, Hakim Estiono mengungkapkan bahwa dalil-dalil permohonan yang diajukan oleh Panji Gumilang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil,” tambahnya.
Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 47/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Rabu, 17 April 2024, dengan termohon Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri.***
Tags: Panji Gumilang, PN Jakarta Selatan, Ponpes Al Zaytun
Baca Juga
-
7 Juni 2024
Tessa Mahardhika Sugiarto Ditunjuk Sebagai Jubir KPK Definitif, Kemana Ali Fikri?
-
21 Mei 2024
PPK Cukuh Balak Gelar Seleksi Wawancara Calon Anggota PPS
-
20 Januari 2024
Meizu 21 Tampilan Elegan Seperti Samsung Galaxy S24 dengan Bezel Presisi dan Kamera 200MP
-
1 Desember 2024
Kejurnas Karate Yamaha Sukses Digelar, Jadi Inspirasi Olahraga Bogor
-
7 Mei 2024
KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Dalam Kasus Potongan Insentif ASN
-
14 April 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Hadiri Festival Pencak Silat, 47 Paguron Ikut Berpartisipasi
Rekomendasi lainnya
-
15 Maret 2025
Achmad sogir ngaji bareng MWCNU Sukarja di malam kemuliaan bulan ramadhan .
-
7 Februari 2025
Perayaan Isra Mi’raj Kabupaten Bogor: Refleksi Spiritual Membangun Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
-
22 April 2025
DLH kabupaten Bogor Menjadi Prioritas Uji Emisi Internal
-
20 Januari 2025
Usai Penataan Puncak Jadi Destinasi Wisata Menarik, Lokal Dan Mancanegara
-
12 Januari 2024
Laga Spektakuler Piala Asia 2023 Hari ini Qatar vs Lebanon
-
16 Januari 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Atasi Perubahan Iklim