HEADLINEKOTA.COM – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri.
Keputusan ini disampaikan oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Estiono. Penetapan tersangka Panji Gumilang dalam kasus TPPU telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dalam amar putusannya pada Selasa (14/5/2024), ia menyatakan, “Mengadili, dalam pokok perkara: menolak permohonan praperadilan seluruhnya.”
Lebih lanjut, Hakim Estiono mengungkapkan bahwa dalil-dalil permohonan yang diajukan oleh Panji Gumilang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Membebankan pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil,” tambahnya.
Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 47/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL pada Rabu, 17 April 2024, dengan termohon Subdit III Unit III Dittipideksus Bareskrim Polri.***
Tags: Panji Gumilang, PN Jakarta Selatan, Ponpes Al Zaytun
Baca Juga
-
17 Juni 2025
DKP kabupaten Bogor Gelar Gerakan Pangan Aman Pola Konsumsi Sehat
-
14 Juni 2024
Dapat Dukung Penuh Ketua DPRD Rudy Susmanto, SOIna Kabupaten Bogor Diusulkan Terima Hibah Terpisah
-
8 Mei 2024
Presiden Jokowi Resmikan Proyek Tambak Nila Salin di Karawang
-
11 Juni 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Depok Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Program Bedah Rumah dan Bakti Sosial
-
6 Mei 2024
Pemcam Cukuhbalak Gelar Rakorcam Tingkatkan Sinergi Pengawasan Dana Desa
-
4 Juli 2024
Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Puncak, ini yang Dilakukan Pemkab Bogor
Rekomendasi lainnya
-
3 Januari 2024
Gegap gempita konser musik musisi mancanegara 2024
-
3 Mei 2024
Xiaomi Pad 6S Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru di Indonesia
-
14 Mei 2024
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Hari ini 15 Mei 2024: Solusi Strategis Mengatasi Kemacetan
-
29 Oktober 2024
Menang Tipis di Putaran Kedua, Dedi Firdaus Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Bogor 2024-2027
-
23 Agustus 2025
Disbudpar Kabupaten Bogor Dorong Malasari Nanggung Destinasi Wisata Unggulan
-
21 Januari 2025
Pemkab Bogor dan BPTJ Bahas Sistem Angkutan Umum Massal