Home / Headline / KPP Bogor Raya Soroti Rusak Nya Wajah Kota : Desak Pemkot Bogor Evaluasi Kinerja Park Ranger Serta Dinas Perumahan dan Pemukiman

KPP Bogor Raya Soroti Rusak Nya Wajah Kota : Desak Pemkot Bogor Evaluasi Kinerja Park Ranger Serta Dinas Perumahan dan Pemukiman

Bogor, I HEADLINEKOTA.COM – Sungguh ironis wajah Kota Bogor, semakin semrawut dan tak terawat pada pengelolaan ruang terbuka hijau, taman kota, serta kawasan publik strategis lain nya.

Hal ini di sikapi Ketua KPP Bogor Raya, kepada awak media headlinekota pada Minggu, 4/1/26. Beni Sitepu secara terbuka melontarkan kritik keras sekaligus mempertanyakan secara serius kinerja Park Ranger serta Dinas Perumahan dan Pemukiman, Pemerintah kota Bogor.

Beni Sitepu, menilai park ranger yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan fungsi kawasan publik justru tidak menjalankan peran secara optimal.

“Pelanggaran kerap terjadi setiap hari, PKL menjamur, fungsi taman dan ruang publik menyimpang. Ini menunjukkan park ranger tidak bekerja efektif atau tidak dikendalikan dengan baik,” tegasnya.

Beni menambahkan, lemahnya fungsi park ranger tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab struktural Disperumkim, khususnya bidang yang menangani pengelolaan keanekaragaman hayati dan ruang terbuka hijau.

“Jika pengawasan di lapangan gagal, maka yang harus dipertanyakan bukan hanya petugas, tetapi juga pimpinan bidang yang bertanggung jawab atas sistem dan kinerjanya,” ujar beni.

pembiaran ini berdampak langsung pada rusaknya wajah Kota Bogor. Ruang terbuka hijau kehilangan fungsi ekologis dan sosial, ketertiban runtuh, dan upaya menjadikan kota tertib serta layak meraih Adipura terancam gagal.

“Bagaimana berbicara Adipura jika taman dan ruang publik dikelola tanpa pengawasan yang tegas dan terukur” kata Beni.

dengan ini KPP Bogor Raya, mendesak Pemerintah Kota Bogor, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja park ranger dan jajaran Disperumkim, khususnya Kepala Bidang Pengelolaan Keanekaragaman Hayati.

“Evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan administratif. Jika terbukti tidak mampu menjalankan fungsi, maka pemberhentian dan pergantian pejabat harus menjadi opsi nyata,” tegasnya.

Meski kritis, KPP Bogor Raya menegaskan bahwa dorongan ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola kota. “Kota Bogor membutuhkan aparatur yang bekerja nyata, hadir di lapangan, dan berani bertindak.

Aparat yang tidak berfungsi hanya akan mempercepat kerusakan tata kota dan hilangnya kepercayaan publik,” pungkas Beni Sitepu. **

Tag: