Berita

Patuhi Imbauan Presiden, Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Pastikan Anggota Dewan Tak Gunakan Strobo dan Sirine

Sastra WinaraKetua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara

BOGOR | Headline Kota – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, memastikan tidak ada anggota dewan di wilayahnya yang menggunakan lampu strobo maupun sirine pada kendaraan pribadi.

Penegasan ini disampaikan Sastra Winara menyusul adanya imbauan pemerintah pusat terkait pembatasan penggunaan fasilitas tersebut karena kerap menimbulkan keresahan di jalan raya.

Sastra Winara menegaskan DPRD Kabupaten Bogor sepenuhnya akan menaati aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun kepolisian, termasuk kebijakan pembekuan penggunaan strobo dan sirine oleh Kakorlantas Polri.

“Apapun itu, apalagi dari Presiden langsung atau Mensesneg, kami pastikan akan mengikuti imbauan tersebut,” ujar Sastra di Cibinong, Senin (22/9).

Ia menambahkan, kebijakan yang berlaku di tingkat pusat otomatis menjadi pedoman bagi pejabat daerah, termasuk di Kabupaten Bogor. Karena itu, ia memastikan seluruh anggota DPRD Bogor, termasuk pimpinan, tidak akan menggunakan fasilitas kendaraan yang bisa mengganggu pengguna jalan lain.

“Kita pastikan tidak ada. Kalau tidak mau telat, ya berangkat lebih cepat,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo mengumumkan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pembatasan penggunaan strobo dan sirine bagi pejabat publik. Menurutnya, penggunaan fasilitas tersebut harus dalam batas wajar serta tidak merugikan masyarakat.

“Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas wajar. Kita harus tetap memperhatikan dan menghormati pengguna jalan lain,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Ia juga mengingatkan agar pejabat publik tidak menyalahgunakan fasilitas yang diberikan. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto disebut sering memberi teladan dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas dalam kesehariannya.

“Bapak Presiden sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat mendesak. Semangat itu yang harus dicontoh,” tambahnya.

Melalui penegasan ini, DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya untuk selalu disiplin dan tertib dalam berlalu lintas. Larangan penggunaan strobo dan sirine dianggap sebagai langkah penting menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.***

Tags: , , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya