HEADLINEKOTA.COM –Pemerintah Kabupaten Beri Ketegasan Ke – Beberapa Dinas, Dalam Mendukung Efisiensi Anggaran Dan Peningkatan Kinerja. Ketegasan Ini Sebagai Komitmen Pemkab Bogor, Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat.
Sebagai Bentuk Pengaplikasian Pemkab Bogor, Melakukan Optimalisasi Sejumlah Kendaraan Oprasional Milik Beberapa Dinas, Salah Satu Nya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang(PUPR).
Bupati Bogor, Menepis Pembelian Mobil Baru Yang Ramai Di Perbincangkan Di Media Sosial, Menurut Nya Pemkab Bogor Hanya Memiliki Enam unit Mobil Jimny Tiga Pintu Yang Dibeli Tahun 2023.
Enam unit Jimny tersebut akan dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.
“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy, Selasa, 6 Mei 2025.
Langkah ini dilakukan guna menunjang tugas-tugas lapangan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi ini juga merupakan bagian dari penataan kendaraan dinas di seluruh SKPD, dalam rangka mendukung pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu fokusnya adalah penertiban penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas dan pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lanjut Bupati Bogor bahwa penataan kendaraan operasional ini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien.
Kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh DPUPR kini dimanfaatkan untuk mendukung patroli keamanan dan kegiatan lapangan lainnya oleh SKPD yang lebih membutuhkan.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.( NH***)
Tags: Bogor, Dinas Pekerjaan Umum, kendaran, oprasional, optimalisasi, Pemkab
Baca Juga
-
20 Januari 2024
5 HP Samsung Kamera 108MP dengan OIS Terbaik untuk Hasil Foto Jernih dan Video Anti Goyang
-
4 Mei 2024
PT Paragon vs PT Windu Duel di Teluk Tengor, Kementerian Kelautan dan Perikanan Turun Tangan
-
16 Desember 2023
Jokowi Harap Investor dan Pemerintah Jepang Kerja Sama di Proyek IKN
-
28 Juni 2025
Bayangkara ke – 79 Polres Bogor, Gelar Lomba Mancing Wujud Kedekatan Polri dan Masyarakat
-
27 Januari 2024
Vivo Y100 5G: Ponsel Cerdas Terdepan dengan Snapdragon 4 Gen 2 5G, Layar AMOLED 120Hz
-
15 Juli 2025
MTQ Tingkat kecamatan Cibinong Ajak Umat Maknai Nilai Nilai Al,Qur’an dalam Kehidupan
Rekomendasi lainnya
-
4 Mei 2024
Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro Plus 5G: Performa Tangguh dengan Chipset MediaTek Dimensity 7020
-
17 Januari 2025
Dukung Program Pemkab Bogor, PJ.Bupati Beri Apresiasi Ke Baznas
-
29 Oktober 2024
Menang Tipis di Putaran Kedua, Dedi Firdaus Terpilih Jadi Ketua PWI Kabupaten Bogor 2024-2027
-
27 Januari 2024
Friendster Hadir Lagi, Kembalinya Nenek Moyang Jejaring Sosial Legendaris
-
8 Februari 2025
Festival Durian Leuwiliang Pemkab bogor:berharap menjadi wadah ekonomi masarakat.
-
22 Juli 2025
Sekda Kabupaten Bogor, Tekankan Integritas Pengurus Koprasi