HEADLINEKOTA.COM –Pemerintah Kabupaten Beri Ketegasan Ke – Beberapa Dinas, Dalam Mendukung Efisiensi Anggaran Dan Peningkatan Kinerja. Ketegasan Ini Sebagai Komitmen Pemkab Bogor, Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat.
Sebagai Bentuk Pengaplikasian Pemkab Bogor, Melakukan Optimalisasi Sejumlah Kendaraan Oprasional Milik Beberapa Dinas, Salah Satu Nya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang(PUPR).
Bupati Bogor, Menepis Pembelian Mobil Baru Yang Ramai Di Perbincangkan Di Media Sosial, Menurut Nya Pemkab Bogor Hanya Memiliki Enam unit Mobil Jimny Tiga Pintu Yang Dibeli Tahun 2023.
Enam unit Jimny tersebut akan dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.
“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy, Selasa, 6 Mei 2025.
Langkah ini dilakukan guna menunjang tugas-tugas lapangan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi ini juga merupakan bagian dari penataan kendaraan dinas di seluruh SKPD, dalam rangka mendukung pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu fokusnya adalah penertiban penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas dan pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lanjut Bupati Bogor bahwa penataan kendaraan operasional ini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien.
Kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh DPUPR kini dimanfaatkan untuk mendukung patroli keamanan dan kegiatan lapangan lainnya oleh SKPD yang lebih membutuhkan.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.( NH***)
Tags: Bogor, Dinas Pekerjaan Umum, kendaran, oprasional, optimalisasi, Pemkab
Baca Juga
-
5 Februari 2025
Sungguh terlalu Mantan Dosen UPI Padang tak di berikan Hak Nya sampai detik ini
-
8 Januari 2024
Memahami Aturan Ganjil Genap di Jakarta Berikut Jadwal dan Titik Lokasinya
-
12 Juli 2024
Optimalisasi Pengelolaan Pajak Daerah, BAPPENDA Kabupaten Bogor Luncurkan Aplikasi BTAX 2.0
-
19 Desember 2023
Harga-Spek Redmi Note 13 Pro, Rilis Global Januari 2024
-
16 Desember 2023
Jokowi Harap Investor dan Pemerintah Jepang Kerja Sama di Proyek IKN
-
29 Januari 2025
Tinjau Lokasi Bencana PJ.Bupati Bogor Beri Arahan Dan Bantuan
Rekomendasi lainnya
-
25 Februari 2025
BPBD Bogor evakuasi korban longsor akibat hujan deras
-
30 Mei 2024
Jelang Idul Adha, Disnak Bogor Periksa Kesehatan Hewan Qurban
-
18 Maret 2025
Dedy Mulyadi, Bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Rapat Kemen PU Jakarta
-
22 Mei 2024
Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024
-
3 Mei 2024
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, ini Syarat, Insentif, dan Tata Cara Pendaftaran
-
26 Mei 2024
Gelar Dialog Interaktif, Partai Demokrat Hadirkan Peserta Penjaringan Bakal Calon Bupati Bogor