HEADLINEKOTA.COM –Pemerintah Kabupaten Beri Ketegasan Ke – Beberapa Dinas, Dalam Mendukung Efisiensi Anggaran Dan Peningkatan Kinerja. Ketegasan Ini Sebagai Komitmen Pemkab Bogor, Dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat.
Sebagai Bentuk Pengaplikasian Pemkab Bogor, Melakukan Optimalisasi Sejumlah Kendaraan Oprasional Milik Beberapa Dinas, Salah Satu Nya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang(PUPR).
Bupati Bogor, Menepis Pembelian Mobil Baru Yang Ramai Di Perbincangkan Di Media Sosial, Menurut Nya Pemkab Bogor Hanya Memiliki Enam unit Mobil Jimny Tiga Pintu Yang Dibeli Tahun 2023.
Enam unit Jimny tersebut akan dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.
“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy, Selasa, 6 Mei 2025.
Langkah ini dilakukan guna menunjang tugas-tugas lapangan yang berorientasi pada keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bogor.
“Di tengah efisiensi anggaran, tidak memungkinkan dilakukan pengadaan kendaraan baru. Maka kami mengoptimalkan kendaraan yang sudah ada agar lebih tepat guna dan mendukung kegiatan operasional lapangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, optimalisasi ini juga merupakan bagian dari penataan kendaraan dinas di seluruh SKPD, dalam rangka mendukung pencapaian target Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu fokusnya adalah penertiban penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), termasuk kendaraan dinas dan pajak kendaraan bermotor, sesuai dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Lanjut Bupati Bogor bahwa penataan kendaraan operasional ini telah diperkuat melalui Surat Keputusan Bupati Bogor tentang status penggunaan dan pemanfaatan BMD. Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengelola aset daerah secara transparan, efektif, dan efisien.
Kendaraan yang sebelumnya digunakan oleh DPUPR kini dimanfaatkan untuk mendukung patroli keamanan dan kegiatan lapangan lainnya oleh SKPD yang lebih membutuhkan.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan publik yang responsif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.( NH***)
Tags: Bogor, Dinas Pekerjaan Umum, kendaran, oprasional, optimalisasi, Pemkab
Baca Juga
-
22 Mei 2024
Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024
-
1 Februari 2024
Ketahui Hasil Pemilu 2024 Lebih Mudah dengan Aplikasi Sirekap, Simak Panduan Download Lengkap
-
24 Januari 2025
Pemkab Bogor dan Malindo Feedmill Sinergi Bagikan 40 Ribu Telur untuk Tingkatkan Gizi Masyarakat Kabupaten Bogor
-
11 Juni 2024
Tayuh Balak Pekon Langgakh: Melestarikan Adat dan Tradisi di Tengah Modernisasi
-
10 Januari 2024
Optimalkan Pelayanan, ini Langkah Tegas Jokowi untuk Indonesia Digital
-
22 Mei 2024
Kebut Kesiapan Data Aplikasi eHDW, Pekon Talang Padang Lakukan Bimtek Tata Cara Input Data Para KPM
Rekomendasi lainnya
-
29 Januari 2024
Peluang Bisnis Waralaba, Ingin Punya Indomaret Sendiri? Simak Syarat, Tahapan, dan Estimasi Biaya
-
16 Juni 2025
Perumda Tirta Kahuripan Tampil Prima Di Helaran budaya Hari Jadi Bogor
-
13 Juni 2024
Pemkab Bogor Bertsama KADIN Lakukan Langkah Strategis Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Bagi Tenaga Kerja
-
8 November 2024
Kabupaten Bogor Siapkan Diri Jadi Tuan Rumah PESODA Jawa Barat 2025, Event Perdana Olahraga Disabilitas
-
7 Mei 2024
KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Dalam Kasus Potongan Insentif ASN
-
22 Mei 2025
Bangun kabupaten Bogor, Dengan Semangat Gotong Royong Bersama