Beranda / Headline / Polres Bogor Berhasil Sita Jenis Narkotika Total Mencapai 5,8 Milyar

Polres Bogor Berhasil Sita Jenis Narkotika Total Mencapai 5,8 Milyar

Cibinong, I HEADLINEKOTA.COM Polres Bogor gelar Press Release barang haram narkotika yang berhasil di sita, di ruang Aula Sanika Satya Wada Polres Bogor, Cibinong pada Selasa,28/10/25.Narkoba yang berhasil di amankan kurung waktu selama tiga bulan, mulai Agustus – Oktober 2025.

Kegiatan ini juga di hadiri Bupati Bogor, wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD kabupaten Bogor, Forkopimda, Danlanud ATS, Masyarakat, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, yang turut serta menyaksikan penyitaan barang haram tersebut.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu 4,4 kg, ganja 17,8 kg dan 7 batang pohon ganja, tembakau sintetis 6,6 kg, ekstasi 57 butir, biang sintetis 0,9 kg dan 60 ml cairan biang, obat keras/sediaan farmasi 21.512 butir, miras oplosan 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 dirigen. Total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp5,8 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 114 perkara terkait peredaran gelap narkoba, miras oplosan, dan obat keras. Dari hasil operasi tersebut, diamankan 155 tersangka yang terdiri atas 153 laki-laki dan 2 perempuan.

READ :  Rudy Susmanto Tancap Gas Percepat Penanganan TBC hingga Tingkat Desa

“Seluruh tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 bagi yang memiliki senjata api ilegal, dengan ancaman pidana berat hingga hukuman mati, “tegas Kapolres.

Kapolres Bogor juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, di tengah masyarakat khusus nya yang berada di lingkungan RT / RW.

“Kami pastikan akan memproses setiap laporan dan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” dan memberikan hukuman berat sesuai dengan undang – undang yang berlaku, tegas AKBP Wika.

Sementara itu ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Mengapresiasi keberhasilan Polres Bogor, Ia juga menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapapun, baik angota DPRD, aparatur pemerintah, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

DPRD, bersama Pemerintah Kabupaten Bogor Berkomitmen akan trus berkerja sama bersama Polres, BNN, dan jajaran lain nya, dalam memberantas segala jenis narkotika yang beredar di wilayah Kabupaten Bogor.

Sastra berbesan Khusus nya untuk para generasi muda, ” jauhi narkoba,” lakukan kegiatan yang positif, Jangan sampai menyesal di kemudian dan sayangi keluarga, ciptakan prestasi, tanamkan akhlak dan Budi pekerti yang baik, dan jadilah manusia yang bermanfaat di kehidupan ini, tutup Nya. ( Al*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *