HEADLINEKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja,(satpol PP) kabupaten Bogor, melakukan penertiban “Bangunan liar” yang berdiri di bantaran Kalibaru depan komplek dua raja, pasar Ciluar, kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 21/5/25. Terdapat 17 bangunan liar.
Penertiban ini, Sebagai bentuk Komitmen Pemkab bogor, dalam Menegakan perda nomor, 12.- 2019 Tentang penataan bangunan dan perda Nomor, 4. – 2015.Ketertiban umum.
Sekertaris Dinas satpol PP kabupaten Bogor, Anwar Anggana. menyampaikan, pelaksanan penertiban ini sebelum nya kita,” Sudah beri teguran serta mensosialisasikan bersama muspika kecamatan, kepada pendiri bangunan.
Sebagian di antara mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan hari ini kami bantu untuk merapikan. Sisanya, dilakukan pembongkaran oleh satpol PP.
“kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan di wilayah lain diantara nya sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.
Para pedagang kaki lima kami arahkan ke lokasi yang lebih representatif, dan bangunan liar kami tata kembali agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat menggusur, melainkan menggeser, penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis.
Para pemilik bangunan liar di kawasan ini telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas di sekitar pasar,” ucap Nya
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa Dishub turut melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
“Hari ini kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, mulai dari depan pasar hingga bagian bawah dekat SD. Setiap kendaraan yang mengganggu pengguna jalan kami tindak tegas,” ujar Dadang.
Ia juga menyampaikan rencana penataan angkutan barang di kawasan Pasar Ciluar. Pihaknya akan segera menyurati PD Pasar Tohaga serta mengimbau masyarakat terkait pengaturan jam operasional angkutan barang.
“Ini akan kami bahas bersama pihak pengelola pasar, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Sukaraja agar tercapai kesepakatan yang jelas dan tidak menimbulkan gangguan aktivitas pasar,” tutupnya. ( NH.a*)
– Satuan Polisi Pamong Praja,(satpol PP) kabupaten Bogor, melakukan penertiban “Bangunan liar” yang berdiri di bantaran Kalibaru depan komplek dua raja, pasar Ciluar, kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 21/5/25. Terdapat 17 bangunan liar.
Penertiban ini, Sebagai bentuk Komitmen Pemkab bogor, dalam Menegakan perda nomor, 12.- 2019 Tentang penataan bangunan dan perda Nomor, 4. – 2015.Ketertiban umum.
Sekertaris Dinas satpol PP kabupaten Bogor, Anwar Anggana. menyampaikan, pelaksanan penertiban ini sebelum nya kita,” Sudah beri teguran serta mensosialisasikan bersama muspika kecamatan, kepada pendiri bangunan.
Sebagian di antara mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan hari ini kami bantu untuk merapikan. Sisanya, dilakukan pembongkaran oleh satpol PP.
“kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan di wilayah lain diantara nya sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.
Para pedagang kaki lima kami arahkan ke lokasi yang lebih representatif, dan bangunan liar kami tata kembali agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat menggusur, melainkan menggeser, penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis.
Para pemilik bangunan liar di kawasan ini telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas di sekitar pasar,” ucap Nya
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa Dishub turut melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
“Hari ini kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, mulai dari depan pasar hingga bagian bawah dekat SD. Setiap kendaraan yang mengganggu pengguna jalan kami tindak tegas,” ujar Dadang.
Ia juga menyampaikan rencana penataan angkutan barang di kawasan Pasar Ciluar. Pihaknya akan segera menyurati PD Pasar Tohaga serta mengimbau masyarakat terkait pengaturan jam operasional angkutan barang.
“Ini akan kami bahas bersama pihak pengelola pasar, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Sukaraja agar tercapai kesepakatan yang jelas dan tidak menimbulkan gangguan aktivitas pasar,” tutupnya. ( NH.a*)
Tags: 17, Area, bangunan, Bogor, di tertibkan, liar, pasar Ciluar, satpol pp, sukaraja
Baca Juga
-
27 Agustus 2024
KPU Tanggamus Menanti Pendaftaran Pasangan Calon Bupati
-
31 Oktober 2024
Perangi Stunting, Pemkab Bogor Dirikan Rumah Cating Pertama di Tamansari
-
21 April 2024
Penutupan Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024: Kakorlantas Polri Soroti Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
-
14 Januari 2024
Sinopsis dan Link Nonton Film The Beekeeper dengan Kualitas HD yang Luar Biasa
-
10 Februari 2025
Rapat Pengendalian Inflasi, Pemkab Bogor, Langkah Strategis Hadapi Tantangan Daerah
-
10 Mei 2024
Lonjakan Penumpang Kereta Api Jakarta Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus Naik Dua Kali Lipat
Rekomendasi lainnya
-
27 Mei 2025
Diskanak Kabupaten Bogor, Siapkan 224.Petugas, Hewan kurban Memenuhi Prinsip ASUH
-
15 Desember 2023
Dinkes Blitar Akan Cek Pondok Pengobatan Gus Samsudin Usai 1 Pasien Tewas
-
15 Mei 2024
Kemenhub Tetapkan Enam Provinsi Sebagai Contoh Evaluasi Bus Pariwisata
-
29 Januari 2025
Tinjau Lokasi Bencana PJ.Bupati Bogor Beri Arahan Dan Bantuan
-
20 Juni 2025
Dorong Pembangunan Pemkab Bogor Dan DPRD kabupaten Bogor, Tandatangani Nota Kesepakatan 2025
-
17 Maret 2024
Wapres Baru Akan Urus Jakarta Sebagai Kota Aglomerasi