HEADLINEKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja,(satpol PP) kabupaten Bogor, melakukan penertiban “Bangunan liar” yang berdiri di bantaran Kalibaru depan komplek dua raja, pasar Ciluar, kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 21/5/25. Terdapat 17 bangunan liar.
Penertiban ini, Sebagai bentuk Komitmen Pemkab bogor, dalam Menegakan perda nomor, 12.- 2019 Tentang penataan bangunan dan perda Nomor, 4. – 2015.Ketertiban umum.
Sekertaris Dinas satpol PP kabupaten Bogor, Anwar Anggana. menyampaikan, pelaksanan penertiban ini sebelum nya kita,” Sudah beri teguran serta mensosialisasikan bersama muspika kecamatan, kepada pendiri bangunan.
Sebagian di antara mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan hari ini kami bantu untuk merapikan. Sisanya, dilakukan pembongkaran oleh satpol PP.
“kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan di wilayah lain diantara nya sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.
Para pedagang kaki lima kami arahkan ke lokasi yang lebih representatif, dan bangunan liar kami tata kembali agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat menggusur, melainkan menggeser, penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis.
Para pemilik bangunan liar di kawasan ini telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas di sekitar pasar,” ucap Nya
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa Dishub turut melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
“Hari ini kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, mulai dari depan pasar hingga bagian bawah dekat SD. Setiap kendaraan yang mengganggu pengguna jalan kami tindak tegas,” ujar Dadang.
Ia juga menyampaikan rencana penataan angkutan barang di kawasan Pasar Ciluar. Pihaknya akan segera menyurati PD Pasar Tohaga serta mengimbau masyarakat terkait pengaturan jam operasional angkutan barang.
“Ini akan kami bahas bersama pihak pengelola pasar, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Sukaraja agar tercapai kesepakatan yang jelas dan tidak menimbulkan gangguan aktivitas pasar,” tutupnya. ( NH.a*)
– Satuan Polisi Pamong Praja,(satpol PP) kabupaten Bogor, melakukan penertiban “Bangunan liar” yang berdiri di bantaran Kalibaru depan komplek dua raja, pasar Ciluar, kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 21/5/25. Terdapat 17 bangunan liar.
Penertiban ini, Sebagai bentuk Komitmen Pemkab bogor, dalam Menegakan perda nomor, 12.- 2019 Tentang penataan bangunan dan perda Nomor, 4. – 2015.Ketertiban umum.
Sekertaris Dinas satpol PP kabupaten Bogor, Anwar Anggana. menyampaikan, pelaksanan penertiban ini sebelum nya kita,” Sudah beri teguran serta mensosialisasikan bersama muspika kecamatan, kepada pendiri bangunan.
Sebagian di antara mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan hari ini kami bantu untuk merapikan. Sisanya, dilakukan pembongkaran oleh satpol PP.
“kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan di wilayah lain diantara nya sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.
Para pedagang kaki lima kami arahkan ke lokasi yang lebih representatif, dan bangunan liar kami tata kembali agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat menggusur, melainkan menggeser, penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis.
Para pemilik bangunan liar di kawasan ini telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas di sekitar pasar,” ucap Nya
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa Dishub turut melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
“Hari ini kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, mulai dari depan pasar hingga bagian bawah dekat SD. Setiap kendaraan yang mengganggu pengguna jalan kami tindak tegas,” ujar Dadang.
Ia juga menyampaikan rencana penataan angkutan barang di kawasan Pasar Ciluar. Pihaknya akan segera menyurati PD Pasar Tohaga serta mengimbau masyarakat terkait pengaturan jam operasional angkutan barang.
“Ini akan kami bahas bersama pihak pengelola pasar, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Sukaraja agar tercapai kesepakatan yang jelas dan tidak menimbulkan gangguan aktivitas pasar,” tutupnya. ( NH.a*)
Tags: 17, Area, bangunan, Bogor, di tertibkan, liar, pasar Ciluar, satpol pp, sukaraja
Baca Juga
-
4 Mei 2024
Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro Plus 5G: Performa Tangguh dengan Chipset MediaTek Dimensity 7020
-
15 Februari 2025
HUT ke – 17 partai Gerindra, Prabowo Subianto,”ingatkan akan jasa Para Pemimpin Negri Ini
-
19 Mei 2025
Harkitnas ke -117 Momentum Penting semagat Juang Bangun Kabupaten Bogor
-
3 Mei 2024
Xiaomi Pad 6S Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru di Indonesia
-
9 Mei 2025
Yayasan belas kasih insani launching aplikasi berbasis teknologi mempermudah masyarakat
-
29 Januari 2025
Tinjau Lokasi Bencana PJ.Bupati Bogor Beri Arahan Dan Bantuan
Rekomendasi lainnya
-
25 April 2024
9 Wilayah Jakarta Berpotensi Terkena Banjir Rob, BPBD Ajak Warga Waspada
-
17 Juli 2025
Pemkab Bogor Lanjut Pengerjaan Infratruktur Jalan Bomang di Target 2025 Rampung
-
2 Mei 2024
Korlantas Polri Diberi Penghargaan Sukses Pengamanan Mudik 2024
-
19 Mei 2025
Sekda kabupaten bogor, jadikan jasa pahlawan Sebagai Motivasi
-
15 Maret 2024
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS
-
2 Februari 2025
Pemkab Bogor Berhasil Tekan Angka Stunting Jadi 7,59 Persen Dalam Satu Tahun