HEADLINEKOTA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana penggelontoran dana sebesar Rp99,5 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Pengumuman yang disampaikan Sri Mulyani dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 15 Maret 2024
di kantor pusatnya ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam mendukung daya beli masyarakat.
Rincian alokasi dana tersebut, kata Sri Mulyani, sekitar Rp50,8 triliun akan dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN, sementara sisanya, sekitar Rp48,7 triliun, akan digunakan untuk pembayaran THR.
Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 telah mempertimbangkan kenaikan gaji sebesar 8% yang berlaku pada tahun ini, serta kenaikan bagi para pensiunan sebesar 12%.
Pembayaran THR direncanakan akan dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni tahun ini. Hal ini diharapkan memberikan bantuan signifikan bagi para ASN dalam memperkuat daya beli mereka.
Sri Mulyani juga mengimbau kepada para ASN agar menggunakan uang THR dan gaji ke-13 untuk membeli produk-produk dalam negeri guna mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi dalam negeri, yang merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kestabilan ekonomi negara.
Dengan langkah-langkah ini, Sri Mulyani berharap pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat membantu mempertahankan daya beli para ASN serta memberikan dukungan yang diperlukan bagi perekonomian nasional.
Ia menegaskan pentingnya penggunaan dana ini untuk membeli produk dalam negeri guna mendukung pelaku usaha lokal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
“Kita harapkan akan meningkatkan daya beli, saya juga berharap untuk para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk-produk dalam negeri,” ujar Sri Mulyani.
Komitmen yang ditunjukkan oleh pemerintah dalam menyediakan dana sebesar Rp99,5 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi para ASN merupakan langkah yang sangat positif.
Langkah ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial para ASN, tetapi juga memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan kesadaran dari para ASN untuk membeli produk dalam negeri, diharapkan ekonomi Indonesia akan semakin berkembang dan stabil di masa mendatang.***
Tags: Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani, THR
Baca Juga
-
8 Januari 2024
Alternatif Baru! Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Strategis, Masyarakat Jabodetabek Kini Punya Rute Efisien dan Bebas Kemacetan
-
8 Mei 2024
HJB ke 542, Kabupaten Bogor Usung Tema ‘Babarengan, Akur, dan Makmur’
-
28 Mei 2024
Semua Perizinan Sudah Dipenuhi, PT Paragon Perdana Mining Nyatakan Tidak Melanggar Aturan
-
6 Februari 2025
Pemkab bogor Dan Mel Brac Global jalin kerjasama, Sekda Beri apresiasi
-
31 Juli 2024
Pengelola Dana BOS Dapat Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Akuntabilitas
-
30 Mei 2024
Layanan Vaksinasi Hewan Gratis Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-452
Rekomendasi lainnya
-
20 Februari 2025
Berakhir tugas Sebagai PJ. Bupati Bogor Bachri Bakri Ucapkan Maaf Dan Terimakasih
-
4 Mei 2025
Masjid Raya kabupaten bogor Bakal ada yang istimewa dari tanah suci mekah
-
16 Desember 2023
Pulang Usai Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17, Welber Jardim Bikin Assist untuk Gol Thierry Henry
-
8 Februari 2025
Festival Durian Leuwiliang Pemkab bogor:berharap menjadi wadah ekonomi masarakat.
-
17 Januari 2025
PJ.Bupati Bogor, Serahkan Bantuan Program TJSL.Pendidikan, Agama, Dan Wisata
-
17 Juni 2024
Pemkab Bogor Distribusikan 95 Ekor Hewan Qurban pada Idul Adha 1445 H