Bogor,I HEADLINEKOTA.COM – Sungguh ronis lagi – lagi hak buruh di abaikan, hal ini terjadi kepada para buruh PT. Surya Lestari Abadi, ( SLA ) produsen air minum dalam kemasan merek “Gunung” yang berada di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, kabupaten Bogor.
Sejumlah buruh PT. SLA mengaku hanya menerima upah Rp75 ribu per hari. Lebih parah lagi, mereka tidak mendapatkan hak jaminan sosial seperti BPJS. Kondisi ini dinilai tidak sepadan dengan beban kerja, resiko dan kebutuhan ekonomi.
“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi, bukan sekadar janji,” Ucap Keluh kesah para buruh.

atas mencuat nya isu ini, Sehingga Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, melalui Ay Sogir dari Fraksi PKB ambil sikap dan melontarkan kritik pedas terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) baik di tingkat kabupaten, maupun provinsi.
Iya menilai Disnaker provinsi bidang pengawasan ketenagakerjaan dianggap lamban dan tertidur pulas di dalam menjalankan pungsi nya untuk mengatasi persolan keluhan para buruh yang terjadi di PT. Surya Lestari Abadi,” tegas Ay Sogir, pada Jumat, 2/1/26.
Sementara itu, Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, yang menangani terkait isu perburuhan dan kesejahtraan sosial, Ketua Wasto, terkesan “Bungkam” dan Acuh, “Ia tidak memberikan tanggapan apapun atas konfirmasi yang dilayangkan awak media terkait isu buruh yang terjadi.
dan ironis nya Sikap senada juga ditunjukkan pihak manajemen PT. SLA. dan staf HRD perusahaan, terkesan menghindari konfirmasi awak media, kuat dugaan pihak manajemen sengaja bungkam tak bersuara.
Kondisi ini turut memantik perhatian kalangan aktivis. LSM Penjara Bogor Raya bersama LSM KPK RI DPD Jawa Barat mendesak Disnaker Kabupaten Bogor untuk tidak berdiam diri. Mereka menuntut adanya langkah nyata berupa investigasi dan penindakan tegas terhadap perusahaan.
“Jika benar-benar terbukti, sanksi sesuai aturan yang berlaku harus ditegakkan,” tegas perwakilan aktivis.
Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan ketenagakerjaan di daerah. Diamnya pejabat legislatif dan sulitnya akses konfirmasi ke pihak perusahaan semakin memperburuk kepercayaan publik. Buruh yang seharusnya dilindungi justru dibiarkan menjerit di tengah ketidakpastian. **










