Beranda / Headline / Happy Water dan Vape Mitragynine Masuk Bogor, Polisi Ungkap 74 Kasus dalam Tiga Bulan

Happy Water dan Vape Mitragynine Masuk Bogor, Polisi Ungkap 74 Kasus dalam Tiga Bulan

BOGOR, HEADLINEKOTA.COM – Satres narkoba Polres Bogor mengungkap 74 kasus peredaran narkotika dan obat keras tertentu (OKT) sepanjang Mei hingga Juli 2026.

Dari operasi selama tiga bulan itu, polisi menangkap 95 tersangka serta menemukan dua varian baru yang sebelumnya belum pernah diungkap di Kabupaten Bogor, yakni cartridge vape berisi mitragynine dan happy water.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan temuan tersebut berasal dari pengungkapan kasus di sebuah rumah di kawasan Gunung Putri. Polisi menangkap seorang pria berinisial EJ dengan barang bukti 65 cartridge vape berisi mitragynine dan 70 bungkus happy water kata Kapolres saat konprensi pers Senin 20/7/2026.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua barang itu diduga mulai beredar di Bogor dalam dua bulan terakhir setelah sebelumnya ditemukan di Jakarta. Polisi menduga peredarannya menyasar kalangan tertentu karena nilai jualnya relatif tinggi.

Selain mengungkap peredaran narkotika jenis baru, Satres narkoba Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan OKT di Kecamatan Rancabungur dan Perumahan Gardenia Cikeas.

READ :  Sasana Kujang Asri Bogor, Siap Terjunkan Petinju Muda Try Out di Porprov Jabar dan Sejumlah Daerah

Berdasarkan pengungkapan tersebut, polisi menyita 1.068.900 butir obat keras tertentu. Seorang tersangka berinisial IM ditangkap di Jakarta Timur, sedangkan seorang lainnya, JC, masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menduga jutaan butir obat itu berasal dari jaringan pemasok di Aceh.
Selama periode Mei–Juli 2026, Polres Bogor mengungkap 41 kasus sabu, enam kasus ganja, 11 kasus ganja sintetis, 13 kasus OKT, satu kasus ekstasi, serta tiga kasus yang melibatkan mitragynine dan happy water.

Barang bukti yang disita meliputi sekitar 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 678,33 gram ganja sintetis, 2 liter ganja sintetis cair, 1.193 butir ekstasi, lebih dari satu juta butir OKT, 65 cartridge vape berisi mitragynine, dan 70 bungkus happy water, dari total keseluruhan di taksir mencapai 10 miliar rupiah.

Kapolres menyatakan penyalahgunaan OKT masih menjadi salah satu persoalan serius karena diduga berkaitan dengan berbagai tindak kriminal jalanan, seperti tawuran dan begal. Menurut dia, kepolisian bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika dan OKT guna memutus rantai distribusi yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Tag: