HEADLINE KOTA – Dalam aksi dramatis yang menggegerkan warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan perusakan di Indomaret Cikeas Country.
Kejadian ini berlangsung pada Senin 20 Mei 2024 dini hari, sekitar pukul 06.13 WIB, saat para pelaku melancarkan aksi mereka dengan memanfaatkan ruko kosong yang bersebelahan dengan toko tersebut.
Unit Resmob dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku: dua laki-laki berinisial AMM dan DAS, serta seorang perempuan berinisial FS. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Aksi para pelaku terbilang nekat dan terencana. Mereka menyewa ruko kosong di sebelah Indomaret, kemudian menjebol tembok untuk masuk ke dalam toko.
“Dengan peralatan las dan bor, mereka membuka paksa mesin ATM BNI dan kotak penyimpanan uang Indomaret. Tidak hanya merampok, aksi ini juga menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (27/5).
Dari penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti DVR CCTV, bundel uang terbakar, alat las, mobil Honda BRV, motor Honda Beat, serta uang tunai Rp 24 juta.
FS, yang diketahui sebagai pengendara mobil saat pelarian, menunjukkan bahwa aksi ini tidak hanya melibatkan kekuatan fisik tapi juga kecerdikan dalam pelarian.
Namun, kecermatan pihak kepolisian dalam mengumpulkan bukti dan melakukan penangkapan membuat para pelaku tidak bisa berkutik.
“Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun,” tutur Rio.
Polisi kini masih memburu satu pelaku yang belum tertangkap. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dalam menghadapi tindak kejahatan.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan rasa aman dapat kembali dirasakan oleh warga Gunung Putri dan sekitarnya.***
Tags: Indomaret Cikeas, Pembobol ATM, Pencucian, Polres Bogor
Baca Juga
-
5 Juni 2024
Resmi Jadi WNI! Ini Dia Kejutan Besar dari Calvin Verdonk untuk Timnas Indonesia
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Tinjau Command Center Sistem Digitalisasi Pelayanan Publik
-
23 April 2024
Jangan Ketinggalan, Harga Oppo Reno 8 5G Turun Hingga 2 Jutaan di Bulan April!
-
21 Maret 2025
Bupati Bogor Rudy susmanto Meresmikan Jembatan Baru Sebagai Penghubung Dua Desa .
-
6 Februari 2025
Pemkab Bogor Beri Bantuan Sosial Tragedi Gerbang Tol Ciawi
-
17 Februari 2025
Hari Amal Bakti Ke – 79 Kementrian agama. PPIU kabupaten Bogor Melepas jamaah Umroh.
Rekomendasi lainnya
-
14 Agustus 2025
Cicipi Makanan Khas Bogor Bupati Rudy Susmanto Dapat Rekor Dunia
-
13 Juni 2024
Tim Panahan Indonesia Siap Menantang di Final World Quota Tournament untuk Tiket Olimpiade Paris 2024
-
14 Januari 2024
Cara Pengajuan KUR Mandiri 2024: Strategi Sukses, Jadwal Terbaru, dan Suku Bunga Kompetitif
-
23 Juli 2025
Cegah Banjir, PUPR Kabupaten Bogor Sigap Naturalisasi Pembuangan Kali Rengas Parung
-
19 Agustus 2025
Bamusi Kabupaten Bogor Tampil Perdana Dengan Program Ngabaso Langkah Strategis Menyentuh Masyarakat
-
14 April 2025
Sekda Kabupaten Bogor Apresiasi Peranan Pemuda Dan Sinergi Membangun Daerah