HEADLINE KOTA – Dalam aksi dramatis yang menggegerkan warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan perusakan di Indomaret Cikeas Country.
Kejadian ini berlangsung pada Senin 20 Mei 2024 dini hari, sekitar pukul 06.13 WIB, saat para pelaku melancarkan aksi mereka dengan memanfaatkan ruko kosong yang bersebelahan dengan toko tersebut.
Unit Resmob dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku: dua laki-laki berinisial AMM dan DAS, serta seorang perempuan berinisial FS. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Aksi para pelaku terbilang nekat dan terencana. Mereka menyewa ruko kosong di sebelah Indomaret, kemudian menjebol tembok untuk masuk ke dalam toko.
“Dengan peralatan las dan bor, mereka membuka paksa mesin ATM BNI dan kotak penyimpanan uang Indomaret. Tidak hanya merampok, aksi ini juga menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (27/5).
Dari penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti DVR CCTV, bundel uang terbakar, alat las, mobil Honda BRV, motor Honda Beat, serta uang tunai Rp 24 juta.
FS, yang diketahui sebagai pengendara mobil saat pelarian, menunjukkan bahwa aksi ini tidak hanya melibatkan kekuatan fisik tapi juga kecerdikan dalam pelarian.
Namun, kecermatan pihak kepolisian dalam mengumpulkan bukti dan melakukan penangkapan membuat para pelaku tidak bisa berkutik.
“Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun,” tutur Rio.
Polisi kini masih memburu satu pelaku yang belum tertangkap. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dalam menghadapi tindak kejahatan.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan rasa aman dapat kembali dirasakan oleh warga Gunung Putri dan sekitarnya.***
Tags: Indomaret Cikeas, Pembobol ATM, Pencucian, Polres Bogor
Baca Juga
-
24 Februari 2025
Awali kinerja nya wakil Bupati Bogor tekankan program Prioritas
-
8 Mei 2024
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkotika Internasional
-
10 Juni 2025
Pemkab Bogor, Menjadi tuan Rumah Simulasi TNI Indonesia Dan Militer Amerika Serikat
-
8 Februari 2025
Mentri sosial ajak Dialog Pilar sosial Bogor, Sinergi program Presiden Mengurangi angka kemiskinan.
-
16 Januari 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Atasi Perubahan Iklim
-
23 April 2024
Polda Metro Jaya: Situasi Pasca Putusan Sengketa Pilpres 2024 Aman dan Kondusif
Rekomendasi lainnya
-
21 Mei 2025
DISHUB Kabupaten Bogor Turut Laksanakan Penertiban Gabungan Pasar Ciluar Sukaraja
-
21 Februari 2024
Sukses Dari Doa Ibunda, Rudy Susmanto: Tanpa mereka, saya bukan apa-apa
-
4 Mei 2024
Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro Plus 5G: Performa Tangguh dengan Chipset MediaTek Dimensity 7020
-
27 Mei 2025
Perumda Pasar Tohaga Dan DISHUB kabupaten Bogor, Kembali Tertibkan Parkir Liar Dan PKL Pasar Ciluar
-
6 Februari 2025
Pemkab Bogor Beri Bantuan Sosial Tragedi Gerbang Tol Ciawi
-
31 Oktober 2024
Perangi Stunting, Pemkab Bogor Dirikan Rumah Cating Pertama di Tamansari