HEADLINE KOTA – Dalam aksi dramatis yang menggegerkan warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dan perusakan di Indomaret Cikeas Country.
Kejadian ini berlangsung pada Senin 20 Mei 2024 dini hari, sekitar pukul 06.13 WIB, saat para pelaku melancarkan aksi mereka dengan memanfaatkan ruko kosong yang bersebelahan dengan toko tersebut.
Unit Resmob dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Bogor bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga pelaku: dua laki-laki berinisial AMM dan DAS, serta seorang perempuan berinisial FS. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Aksi para pelaku terbilang nekat dan terencana. Mereka menyewa ruko kosong di sebelah Indomaret, kemudian menjebol tembok untuk masuk ke dalam toko.
“Dengan peralatan las dan bor, mereka membuka paksa mesin ATM BNI dan kotak penyimpanan uang Indomaret. Tidak hanya merampok, aksi ini juga menyebabkan kebakaran yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,6 miliar,” kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (27/5).
Dari penggerebekan, polisi mengamankan berbagai barang bukti seperti DVR CCTV, bundel uang terbakar, alat las, mobil Honda BRV, motor Honda Beat, serta uang tunai Rp 24 juta.
FS, yang diketahui sebagai pengendara mobil saat pelarian, menunjukkan bahwa aksi ini tidak hanya melibatkan kekuatan fisik tapi juga kecerdikan dalam pelarian.
Namun, kecermatan pihak kepolisian dalam mengumpulkan bukti dan melakukan penangkapan membuat para pelaku tidak bisa berkutik.
“Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (3), (4), dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau kurungan selama 1 tahun,” tutur Rio.
Polisi kini masih memburu satu pelaku yang belum tertangkap. Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib.
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan dan sinergi antara masyarakat dan penegak hukum dalam menghadapi tindak kejahatan.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan rasa aman dapat kembali dirasakan oleh warga Gunung Putri dan sekitarnya.***
Tags: Indomaret Cikeas, Pembobol ATM, Pencucian, Polres Bogor
Baca Juga
-
12 Januari 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara Apresiasi Kinerja KORMI, Dukung BOGOR RUN 2025
-
13 Februari 2025
Memetik Hikmah Dibalik Malam Nisfu Sya’ban ,Masjid Jami Nurul Huda Petahunan Cilebut Timur
-
16 Desember 2023
Destinasi Wisata yang Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Ada dari Indonesia?
-
15 Juli 2024
Rudy Susmanto Terima Mandat DPP Gerindra Sebagai Calon Bupati Bogor
-
22 Mei 2024
Nilai Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina Cirebon, IPW Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks
-
8 Februari 2025
Festival Durian Leuwiliang Pemkab bogor:berharap menjadi wadah ekonomi masarakat.
Rekomendasi lainnya
-
21 Januari 2025
Pemkab Bogor dan BPTJ Bahas Sistem Angkutan Umum Massal
-
8 Mei 2024
Pixel 8a: Kecanggihan Teknologi Google dalam Desain dan Harga Terjangkau
-
8 Februari 2025
Festival Durian Leuwiliang Pemkab bogor:berharap menjadi wadah ekonomi masarakat.
-
13 Mei 2024
Pilihan Mobil Irit BBM Harga 80 Jutaan Lebih dari Agia dan Ayla
-
20 Januari 2024
Pusat Pengalaman Digital di BSD City: Transformasi Menuju Kota Cerdas yang Lebih Canggih
-
15 Mei 2024
Kemenhub Tetapkan Enam Provinsi Sebagai Contoh Evaluasi Bus Pariwisata