HEADLINEKOTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran dan fungsinya dalam pengawalan dan pengawasan dana desa setelah diberlakukannya Undang-undang (UU) 3/2024 tentang Desa.
Dalam upaya ini, Kejagung meluncurkan program Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa di bawah komando Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Jamintel, Reda Manthovani mengungkapkan, secara garis besar ada lima sektor keuangan yang akan menjadi fokus pengawasan Kejagung terkait dengan dana desa.
“Setelah terjadi perubahan pada UU Desa nomor 3/2024, Kejagung tetap memegang peranan penting dalam pengawasan keuangan desa,” kata Reda dalam pernyataannya pada Rabu (8/5/2024).
Sektor-sektor keuangan yang menjadi sorotan Kejagung mencakup dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), alokasi dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Bagi Hasil, serta bantuan keuangan dari pemerintah provinsi dan kabupaten.
Korps Adhyaksa mempunyai kewenangan dalam melakukan pengawasan keuangan desa, yang masih mengacu pada UU Desa.
Reda menekankan pentingnya regulasi desa untuk memajukan ekonomi masyarakat setempat guna mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf h UU Desa.
Lebih lanjut, Reda menjelaskan, dana desa merupakan komitmen negara dan pemerintah dalam memberdayakan desa menuju kesejahteraan yang adil dan berkeadilan.
Pengeluaran dana desa merupakan bagian dari proyek strategis nasional yang membutuhkan pengawalan dan pengawasan yang ketat agar manfaatnya tepat sasaran.
“Sebagai bagian dari pemerintah, Kejaksaan memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat dan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan penggunaan dana tersebut,” tegasnya.***
Tags: Dana Desa, Jamintel, Kejagung, pengawasan
Baca Juga
-
10 Juni 2024
Dari Karadenan ke Pentas Dunia: Atlet PPOPM Kabupaten Bogor Bersinar di Ajang Internasional
-
20 Mei 2025
PHLPLB3 kabupaten Bogor, Sidak industri di Citereup Limbah Berbahaya dan Racun
-
22 Juli 2025
Sekda Kabupaten Bogor, Tekankan Integritas Pengurus Koprasi
-
8 Januari 2024
Alternatif Baru! Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Strategis, Masyarakat Jabodetabek Kini Punya Rute Efisien dan Bebas Kemacetan
-
2 Juli 2025
Ketua PWI kabupaten Bogor Terpilih, M. Nurofik, Berkomitmen Jaga Marwah Organisasi
-
19 Juli 2024
Animo Masyarakat Tinggi, ini Layanan Tersedia di Gerai Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas Puncak
Rekomendasi lainnya
-
20 Januari 2024
Deklarasi Dukungan Ojolet untuk Prabowo Gibran, Sampaikan Tiga Harapan Pengemudi Ojol di Jakarta
-
14 Juni 2024
Dapat Dukung Penuh Ketua DPRD Rudy Susmanto, SOIna Kabupaten Bogor Diusulkan Terima Hibah Terpisah
-
17 Maret 2024
Prediksi Kenaikan Harga Bitcoin Menuju Level US$ 80.000
-
3 Mei 2024
Polri Hadirkan Inovasi Whistle Blowing System: Masyarakat Dapat Laporkan Pelanggaran dalam Rekrutmen Polisi
-
27 Mei 2025
Perumda Pasar Tohaga Dan DISHUB kabupaten Bogor, Kembali Tertibkan Parkir Liar Dan PKL Pasar Ciluar
-
8 Mei 2025
Panen Raya Sebagai Wujud Ketahanan Swasembada Pangan Di Kabupaten Bogor.