HEADLINEKOTA.COM – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor terus memantau dan menindaklanjuti aduan terkait pencemaran yang terjadi di Sungai Cikaniki, yang berlokasi di Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung. Peristiwa ini berulang terjadi, terdeteksi pada tanggal 22 Juli 2023, dan kembali terjadi pada 19 Januari 2025, sebelumnya DLH melakukan verifikasi dan pengambilan sampel pada tahun 2023.
Menurut laporan yang diterima oleh DLH, pencemaran ini diduga disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang menyebabkan keruhnya air sungai dan mengancam kualitas lingkungan hidup, Dan Kelestarian Sepanjang Sungai Cikaniki.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menjelaskan, verifikasi lapangan yang dilakukan pada 20 Januari 2025 menunjukkan bahwa dugaan sumber pencemar sama dengan kejadian pencemaran air sungai Cikaniki pada Juli 2023. Kualitas air di hulu titik kejadian ( Desa Pangkal Jaya) dan titik kejadian telah berdampak serius.
“Pada pengujian tahun 2023, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa air di hulu sungai Cikaniki titik kejadian (perbatasan Desa Pangkal Jaya dan Desa Kalongliud) sudah tercemar. Kami telah melaporkan temuan ini kepada Bupati Bogor dan pihak berwenang, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja, untuk penanganan lebih lanjut,” ucap nya.
Menanggapi masalah ini, DLH juga telah meminta Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Nanggung untuk melakukan inventarisasi terhadap kegiatan usaha yang membuang limbah ke sungai, serta untuk mengkoordinasikan tindakan preventif terhadap usaha yang tidak memiliki izin, khususnya yang menggunakan bahan berbahaya dan beracun.
Selain itu, DLH mengingatkan bahwa kawasan hulu Sungai Cikaniki juga termasuk dalam kawasan hutan lindung yang dikelola oleh negara (Kementerian Kehutanan), dan oleh karena itu memerlukan penanganan yang terkoordinasi antara berbagai instansi, termasuk aparat penegak hukum, seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian untuk menindak tegas aktivitas ilegal.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup lebih lanjut yang dapat merugikan masyarakat sekitar.***
Tags: DLH, intensifkan, pengawasan, Sungai
Baca Juga
-
10 Mei 2024
Nokia Lumia Max 2023: Ponsel Super Dengan Spesifikasi Terdepan
-
23 Mei 2025
Petarung Kabupaten Bogor, Maikhel Roberrd Muskita. siap Go! Internasional Ajang Tinju Bergengsi di Thailand 2025
-
23 Januari 2025
Munas AP3MI 2025: Wamen Kemendag Dorong Sinergi untuk Perkuat Perdagangan Modern
-
18 Mei 2024
Korpolairud Baharkam Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar
-
20 Januari 2025
Usai Penataan Puncak Jadi Destinasi Wisata Menarik, Lokal Dan Mancanegara
-
1 Februari 2025
Anniversary 2ed SSB putra fajar jalin silaturohmi untuk meraih prestasi
Rekomendasi lainnya
-
21 Mei 2024
Penggerebekan Pabrik Narkotika Rumahan di Bogor, Polisi Temukan Jutaan Tablet PCC dan Obat Keras
-
15 Mei 2025
Bupati Bogor Tinjau Command Center Sistem Digitalisasi Pelayanan Publik
-
3 Juli 2024
Gebrakan Baru! Pemkab Bogor dan Kementerian PUPR Siapkan Kawasan Wisata Puncak Lebih Nyaman
-
7 Mei 2025
Kerap Terjadi Kemacetan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Berantas Parkir Liar
-
31 Agustus 2024
Jalan Rigid Simpang Umbar-Putih Doh, Diduga Menggunakan Pasir Campur Tanah
-
4 Mei 2024
Infinix Note 40 Pro 5G dan Note 40 Pro Plus 5G: Performa Tangguh dengan Chipset MediaTek Dimensity 7020