CIBINONG | Headline Kota – Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam membenahi persoalan lingkungan kian nyata.
Melalui program pengelolaan sampah berbasis desa, Rudy Susmanto mendorong perubahan pola penanganan sampah dari hulu setelah DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor resmi mengesahkan Perda Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna di Cibinong, Selasa (16/12).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menyetujui Perda Pengelolaan Sampah berbasis desa sebagai agenda utama.
Selain itu, DPRD juga menetapkan tata beracara Badan Kehormatan serta menyetujui perpanjangan kerja sama pengelolaan TPA Galuga antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, BUMD, hingga tokoh masyarakat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, program pengelolaan sampah berbasis desa menjadi inti dari perda baru tersebut.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari masyarakat di tingkat desa melalui pemilahan dan pengolahan sejak sumbernya.
Dengan cara ini, hanya residu sampah yang tidak dapat dikelola di desa yang dikirim ke tempat pembuangan akhir, salah satunya TPAS Galuga.
“Perda ini menjadi payung hukum agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” tegas Rudy.
Menurut Rudy, langkah ini merupakan jawaban atas tantangan meningkatnya volume dan karakteristik sampah di Kabupaten Bogor yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Melalui perda tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor juga melakukan penyesuaian kebijakan dengan menggantikan Perda Nomor 2 Tahun 2014 agar pengelolaan sampah lebih modern, terencana, terpadu, dan berwawasan lingkungan.
Selain pengesahan perda, rapat paripurna juga menyepakati perpanjangan perjanjian kerja sama pengelolaan TPA Galuga yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Kerja sama lintas daerah ini dinilai strategis untuk mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah berbasis desa yang digagas Rudy Susmanto.
Menutup rapat, Rudy Susmanto mengajak DPRD dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi.
Ia menegaskan DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus membangun Kabupaten Bogor yang bersih, sehat, aman, adil, dan makmur.***










