HEADLINEKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan membentuk tim penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan ibu kota. Tim ini adalah hasil kolaborasi dari berbagai instansi termasuk jajaran TNI-Polri hingga Kejaksaan.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan, tim gabungan yang dinamakan “Tim Lintas Jaya” ini terdiri dari berbagai unsur.
“Tim lintas jaya sendiri terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI. Lalu akan ada tambahan dari Satpol PP dan juga dari Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan,” ungkap Syafrin kepada wartawan pada Senin (13/5/2024).
Syafrin berharap dengan dibentuknya tim gabungan ini, para juru parkir liar yang masih membandel dapat diberikan efek jera.
“Kami harapkan ini bisa beri efek jera sehingga pembinaan yang selama ini dilakukan secara persuasif ini bisa ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi karena itu bagian dari tindak pidana ringan, itu yang akan kita jalankan,” ujarnya.
Pembentukan tim gabungan tersebut direncanakan akan dilakukan pada pekan ini.
Syafrin menegaskan, tindakan persuasif yang selama ini dijalankan akan diikuti dengan pemberian sanksi yang lebih tegas untuk memastikan penertiban juru parkir liar bisa berjalan efektif.
Syafrin juga menjelaskan, Dishub DKI Jakarta secara rutin menertibkan parkir liar di jalan-jalan ibu kota. Kendaraan yang parkir sembarangan akan diderek dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini rutin melakukan tindakan parkir liar. Begitu ada kendaraan yang melanggar apakah itu ada laporan masyarakat ataupun karena adanya tertangkap tangan parkir liar itu langsung ditertibkan dengan dilakukan penderekan oleh tim lintas jaya,” tukasnya.
Kendaraan yang parkir sembarangan atau melanggar aturan akan langsung ditertibkan melalui proses penderekan oleh Tim Lintas Jaya.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa jalan-jalan di Jakarta tetap tertib dan bebas dari parkir liar yang mengganggu kelancaran lalu lintas.
Pembentukan tim gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di ibu kota.
Melalui kerja sama antara Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Satpol PP, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan, diharapkan masalah parkir liar yang selama ini mengganggu bisa diatasi dengan lebih efektif.
Dengan langkah-langkah yang tegas dan terkoordinasi, Dishub DKI Jakarta berusaha menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh warga.
Penertiban juru parkir liar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi ketertiban lalu lintas di Jakarta.***
Tags: Dishub, DKI Jakarta, Juru Parkir, Parkir Liar
Baca Juga
-
11 Februari 2025
SEKDA Lakukan Sidak Terbuka,Kendaraan Operasional BAPPENDA Bogor
-
21 September 2025
Bulan Bakti Peternakan ke-189, Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
-
17 Januari 2025
PJ.Bupati Bogor, Serahkan Bantuan Program TJSL.Pendidikan, Agama, Dan Wisata
-
3 September 2024
Kunjungi Korban Puting Beliung, Rudy Susmanto Tuntut Aksi Cepat Pemkab Bogor
-
14 Januari 2024
Cara Pengajuan KUR Mandiri 2024: Strategi Sukses, Jadwal Terbaru, dan Suku Bunga Kompetitif
-
18 Mei 2025
Mathla’ul Anwar Bersama Bupati Bogor Sinergi Dorong Program Keumatan
Rekomendasi lainnya
-
24 Mei 2024
Korlantas Polri Rencanakan Penggantian Nomor SIM dengan NIK: Langkah Menuju Data Tunggal di Indonesia
-
30 April 2024
DKI Jakarta Segera Benahi Trotoar HR Rasuna Said: Pedestrian Akan Lebih Luas dan Nyaman
-
21 Februari 2024
Sukses Dari Doa Ibunda, Rudy Susmanto: Tanpa mereka, saya bukan apa-apa
-
16 Mei 2025
Pemprov Jabar Bersama TNI, Polri, Bentuk Keamanan Terpadu Berantas Premanisme
-
7 Juni 2024
Pangdam III Siliwangi Tutup TMMD ke-120 di Sukamakmur
-
12 Januari 2024
Inovasi Kecerdasan Buatan AI Mendominasi CES 2024, Masa Depan Teknologi dan Kekhawatiran