HEADLINEKOTA.COM – Dinas perhubungan,(Dishub) kabupaten bogor, bersama satpol PP, dan kecamatan Sukaraja, Melaksanakan Penertiban gabungan, Serta Pembongkaran, “bangunan liar” di area Pasar Ciluar, Desa Ci jung-jung, kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 21/5/25.
Tindakan ini dilakukan atas himbauan bupati bogor, berdasarkan Perda nomor 12 – 2009. tentang penataan bangunan, dan perda nomor 4 – 2015. Tentang ketertiban umum.
Kabit Dishub, kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan, kami,” telah memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar mentaati aturan. Supaya Memarkirkan kendaran nya di tempat yang telah di sediakan.
Dan kami juga mengatur kendaraan yang berlalu lalang saat proses pembongkaran yang dilakukan oleh pihak satpol PP. agar pelaksanan pembongkaran dan penertiban, berjalan lancar.
“Nanti nya, di area bekas pembongkaran yang telah di lakukan oleh pihak satpol PP. untuk sementara akan di pasangkan garis police line, dan be – berapa traffic cone,(kerucut lalulintas) agar tidak ada lagi yang parkir atau mendirikan bangunan.
“bukan hanya di pasar Ciluar saja, rencana nya hari kamis besok, kami juga akan melakukan penertiban kendaraan di kawasan pintu keluar toll dan kawasan pasar Citereup.
Be-berapa tim akan kami arahkan agar jam 6 pagi supaya standby untuk
Untuk memastikan agar kawasan tersebut kondusif bebas dari kemacetan,” pungkas nya.
Sekcam Sukaraja Arif Santos menambahkan, diri nya sangat mengapresiasi atas kerja sama yang di lakukan pihak dishub, satpol PP, DLH, kodim dan Polsek sukaraja, dalam pelaksanaan penertiban ini.
Rencana nya ke depan, lokasi yang kita tertibkan sekarang ini, akan dijadikan taman dan pasilitas lain yang bermanfaat, tentunya kita akan kordinasi kan terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang bersangkutan.
Dengan ada nya penertiban ini. kami berharap, masyarakat memilik kesadaran dan mentaati peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Sehingga dikawasan pasar Ciluar, khusus nya kawasan kecamatan Sukaraja bebeas dari bangunan dan parkir liar.” Tutup Nya. (NH.a )
Tags: Bogor, Ciluar, Dishub, gabungan, kabupaten, laksanakan, pasar, penertiban, sukaraja, turut
Baca Juga
-
29 Oktober 2024
TP-PKK Karangasem Bali Belajar ke Kabupaten Bogor, Tingkatkan Pengelolaan Posyandu dan UMKM
-
19 Januari 2024
Panduan Lengkap Membuat Gambar Lucu dan Unik dengan AI di HP
-
8 Mei 2024
Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Depok dan Bogor: Rabu, 8 Mei 2024
-
19 Maret 2025
Tirta Kahuripan Siap Siaga 24 Jam Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran
-
20 Januari 2024
Pusat Pengalaman Digital di BSD City: Transformasi Menuju Kota Cerdas yang Lebih Canggih
-
14 Juni 2025
Ketua KORMI Kabupaten Bogor, Tampil Istimewa Dalam Balutan Kostum Adat Di Parade Budaya HJB ke 543
Rekomendasi lainnya
-
3 Februari 2025
Pj. Bupati Dan DPRD Bogor Pantau Penanganan Stunting Di Jonggol
-
20 Januari 2024
Prakiraan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya: Besok Minggu 21 Januari 2024
-
4 Juli 2024
Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Puncak, ini yang Dilakukan Pemkab Bogor
-
22 April 2024
Usai Putusan MK, KPU Segera Lakukan Penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
-
3 Mei 2025
Camat Cibinong Terjun Langsung Tertibkan PKL
-
16 Januari 2024
Drama Korea ‘Marry My Husband’ Episode 6 dan Spoiler Pekan Ini