Beranda / Headline / MUI Desak Konser Andrea Bocelli Batal, Kemenpar Buka Suara

MUI Desak Konser Andrea Bocelli Batal, Kemenpar Buka Suara

Andrea Bocelli

Headlinekota.com — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyatakan siap mengikuti arahan dan keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait desakan pembatalan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli, yang dijadwalkan berlangsung di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026 dan Jakarta pada 3 November 2026.

Polemik konser Andrea Bocelli mencuat setelah MUI menyerukan pembatalan agenda tersebut.

Desakan itu berkaitan dengan dugaan keterkaitan sang musisi dengan dukungan terhadap Israel, yang dinilai bertentangan dengan sikap Indonesia dalam menentang penjajahan dan mendukung kemerdekaan Palestina.

Menanggapi polemik tersebut, Kemenpar menegaskan sikap kooperatif terhadap keputusan MUI.

Pemerintah juga berupaya mempertimbangkan aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam, serta konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia dalam mendukung Palestina.

Kemenpar Pertimbangkan Aspirasi Publik

Kemenpar menyatakan upaya mencari titik temu perlu dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga ketenteraman publik di tengah perbedaan pandangan mengenai rencana konser tersebut.

Meski demikian, kewenangan perizinan teknis penyelenggaraan konser berada di luar lingkup Kemenpar.

READ :  Pengendara Wajib Tahu, Ini Fungsi Utama Kamera ETLE Cibinong Bogor

Karena itu, keputusan terkait kelanjutan acara perlu mengacu pada kewenangan lembaga terkait.

Kemenpar menegaskan kesiapannya untuk bersikap sejalan dengan keputusan yang nantinya diambil dalam menyikapi polemik tersebut.

Konser di Borobudur dan Jakarta Jadi Sorotan

Berdasarkan rencana yang beredar, Andrea Bocelli dijadwalkan tampil di Candi Borobudur pada 31 Oktober 2026, kemudian melanjutkan penampilannya di Jakarta pada 3 November 2026.

Namun, agenda tersebut menuai desakan pembatalan dari MUI karena persoalan yang berkaitan dengan sikap terhadap Israel dan dukungan Indonesia terhadap Palestina.

Perdebatan ini menempatkan penyelenggaraan konser internasional tersebut dalam sorotan publik. Selain menyangkut kegiatan seni dan pariwisata, polemiknya juga berkaitan dengan sensitivitas politik luar negeri dan aspirasi masyarakat.

Hingga keputusan resmi mengenai kelanjutan acara diumumkan oleh pihak berwenang, sikap Kemenpar masih berfokus pada koordinasi dan penghormatan terhadap keputusan yang diambil sesuai kewenangan masing-masing.***

Tag: