HEADLINE KOTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap lokasi industri rumahan atau home industry yang digunakan untuk memproduksi narkotika dan obat-obatan keras.
Penggerebekan ini dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kampung Legok Rati, Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (21/5/2024) menjelaskan, home industry tersebut menyamarkan aktivitas ilegalnya dengan mengaku sebagai bengkel.
“Hasil pemeriksaan kami menunjukkan bahwa ketua RT diberi alasan bahwa mesin-mesin yang masuk itu akan digunakan untuk mendirikan sebuah bengkel,” ungkap Hengki.
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama berinisial H (43) berperan sebagai kurir, sementara tersangka kedua berinisial S masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Di kamarnya pun dipasang kedap suara sehingga ketika mesin ini bekerja tidak terdengar oleh tetangga sekitar,” jelas Hengki lebih lanjut.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 2.500.000 tablet. Rinciannya, narkotika jenis PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol) sebanyak 1.215.000 tablet, hexymer sebanyak 1.024.000 tablet, dan 210.000 tablet lainnya yang masih dalam proses identifikasi jenisnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara selama 20 tahun.***
Tags: Bogor, Jawa Barat, Kecamatan Citeureup, Narkotika, Polda Metro Jaya
Baca Juga
-
29 Januari 2024
Mengungkap Keunggulan New MG ZS EV, SUV Listrik Terbaik dengan Harga Terjangkau
-
29 Oktober 2024
TP-PKK Karangasem Bali Belajar ke Kabupaten Bogor, Tingkatkan Pengelolaan Posyandu dan UMKM
-
19 Januari 2024
Panduan Lengkap Membuat Gambar Lucu dan Unik dengan AI di HP
-
7 Juni 2024
Tessa Mahardhika Sugiarto Ditunjuk Sebagai Jubir KPK Definitif, Kemana Ali Fikri?
-
22 Februari 2025
Maj’lis Nurul Yaqin BCD Cilebut Barat Tawakufan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H
-
19 Februari 2025
TNI Dan Pemkab Bogor Sinergi Membuka Program TMMD Ke-123 Di Desa Karacak
Rekomendasi lainnya
-
30 April 2024
Ribuan Personel Siaga Amankan Peringatan May Day di Jakarta
-
26 Januari 2025
KPU, Pemkab Bogor, PPK, sinergi: Evaluasi Pilkada Tahun 2024, Demi Pilkada Mendatang
-
31 Oktober 2024
Pj Bupati Bogor Paparkan Inovasi LAPOR PAK dan SAUR SEPUH di IGA 2024
-
29 April 2025
Jaro Ade, Kasus Taman Safari jadikan Sebagai Refleksi pengelolaan wisata agar lebih baik.
-
6 Juni 2025
Secara Simbolis Wakil Bupati Bogor, Salurkan Bantuan Hewan Qurban Khusus Lembaga Keagamaan Dan Sosial
-
19 Januari 2024
Seri Realme 12 Pro, Bocoran Spesifikasi dan Tanggal Peluncuran