HEADLINE KOTA – PT Paragon Perdana Mining (PPM), perusahaan yang memiliki kontrak karya dengan pemerintah Indonesia berdasarkan SK Kementerian ESDM No. 380.K/30/DJB/2017 dan No. 196.K/30/DKB/2020 untuk operasi produksi batuan zeolit di Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, hingga kini belum dapat beroperasi. Hal ini disebabkan oleh kesulitan dalam mendapatkan izin terminal khusus (Tersus).
Humas PT PPM, Sugiharto dalam wawancara di kediamannya pada Rabu, 26 Juni 2024 menyampaikan, puluhan karyawan non-skill terancam dirumahkan. Namun, ia memastikan bahwa para pekerja tersebut belum dipecat atau di-PHK.
“Intinya mereka (karyawan) masih dirumahkan dan belum di-PHK. Kami berharap keputusan ini tidak berlangsung lama, karena hingga saat ini PT PPM belum dapat melakukan ekspor batu zeolit akibat terhalang oleh sulitnya mendapat izin Tersus yang disyaratkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Izin ini memerlukan berita acara sosialisasi dan kesepakatan dengan pihak PT Windu Mantap Mandiri,” jelas Sugiharto.
Sugiharto berharap ada kesepakatan antara PT PPM dan PT Windu Mantap Mandiri yang dapat dimediasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, sehingga perusahaan tambang zeolit ini dapat segera beroperasi dan karyawan yang dirumahkan bisa kembali bekerja.
Mirzi Irawan, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kelautan dan Perikanan Kecamatan Cukuh Balak, mengkhawatirkan dampak negatif dari tidak beroperasinya perusahaan zeolit seluas 1.411 hektar ini.
Menurutnya, keluhan dari PT Windu berpotensi menghambat kemajuan ekonomi di Kecamatan Cukuh Balak, bahkan secara nasional.
“Paragon tidak beroperasi sangat berpengaruh besar dan akan mengganggu perekonomian kami,” ujarnya.
Dalam wawancara dengan beberapa pekerja yang akan dirumahkan, mereka mengungkapkan kekhawatiran kehilangan sumber pemasukan untuk menghidupi keluarga mereka.
Ahmad Yani, salah satu karyawan yang dirumahkan, menyampaikan, “Mendengar berita ini kami seluruh karyawan yang dirumahkan merasa sedih. Bagaimana nasib keluarga kami karena kami tidak ada lagi pemasukannya. Mewakili seluruh karyawan, kami berharap semoga saja kami bisa dipekerjakan kembali,” ujarnya.
Ketidakpastian operasi PT PPM dan nasib para karyawannya menjadi perhatian utama, di tengah upaya mencari solusi agar perusahaan tambang zeolit tersebut dapat segera kembali beroperasi dan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.(MASDA)
Tags: Cukuh Balak, Pekon Tengor, PT Paragon, zeolit
Baca Juga
-
8 Mei 2024
Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Depok dan Bogor: Rabu, 8 Mei 2024
-
23 September 2025
Rudy Susmanto Canangkan Aksi Bersih Bogor Menuju Indonesia Bebas Sampah 2029
-
5 Februari 2025
Sungguh terlalu Mantan Dosen UPI Padang tak di berikan Hak Nya sampai detik ini
-
4 Februari 2025
Berbasis Rukun Warga (RW) Desa Tlajung Udik Gunung Putri, Menjadi Percontohan Kampung Ramah Lingkungan
-
10 Juni 2025
Pemkab Bogor, Menjadi tuan Rumah Simulasi TNI Indonesia Dan Militer Amerika Serikat
-
7 Juni 2024
Tessa Mahardhika Sugiarto Ditunjuk Sebagai Jubir KPK Definitif, Kemana Ali Fikri?
Rekomendasi lainnya
-
20 Maret 2025
Mentri Agama Di Dampingi Sekda Bogor Meresmikan Masjid Agung Al – Ikhlas Tenjo.
-
21 September 2025
SOAP Badminton Competition 2025: SOIna Bogor Persembahkan 5 Medali untuk Indonesia
-
20 Januari 2024
Pusat Pengalaman Digital di BSD City: Transformasi Menuju Kota Cerdas yang Lebih Canggih
-
25 Juni 2024
Pj Sekda Bogor Membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan Lima
-
7 Mei 2025
Kerap Terjadi Kemacetan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Berantas Parkir Liar
-
29 Juli 2025
Koprasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prinsip Utama