HEADLINE KOTA – PT Paragon Perdana Mining (PPM), perusahaan yang memiliki kontrak karya dengan pemerintah Indonesia berdasarkan SK Kementerian ESDM No. 380.K/30/DJB/2017 dan No. 196.K/30/DKB/2020 untuk operasi produksi batuan zeolit di Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, hingga kini belum dapat beroperasi. Hal ini disebabkan oleh kesulitan dalam mendapatkan izin terminal khusus (Tersus).
Humas PT PPM, Sugiharto dalam wawancara di kediamannya pada Rabu, 26 Juni 2024 menyampaikan, puluhan karyawan non-skill terancam dirumahkan. Namun, ia memastikan bahwa para pekerja tersebut belum dipecat atau di-PHK.
“Intinya mereka (karyawan) masih dirumahkan dan belum di-PHK. Kami berharap keputusan ini tidak berlangsung lama, karena hingga saat ini PT PPM belum dapat melakukan ekspor batu zeolit akibat terhalang oleh sulitnya mendapat izin Tersus yang disyaratkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Izin ini memerlukan berita acara sosialisasi dan kesepakatan dengan pihak PT Windu Mantap Mandiri,” jelas Sugiharto.
Sugiharto berharap ada kesepakatan antara PT PPM dan PT Windu Mantap Mandiri yang dapat dimediasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, sehingga perusahaan tambang zeolit ini dapat segera beroperasi dan karyawan yang dirumahkan bisa kembali bekerja.
Mirzi Irawan, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kelautan dan Perikanan Kecamatan Cukuh Balak, mengkhawatirkan dampak negatif dari tidak beroperasinya perusahaan zeolit seluas 1.411 hektar ini.
Menurutnya, keluhan dari PT Windu berpotensi menghambat kemajuan ekonomi di Kecamatan Cukuh Balak, bahkan secara nasional.
“Paragon tidak beroperasi sangat berpengaruh besar dan akan mengganggu perekonomian kami,” ujarnya.
Dalam wawancara dengan beberapa pekerja yang akan dirumahkan, mereka mengungkapkan kekhawatiran kehilangan sumber pemasukan untuk menghidupi keluarga mereka.
Ahmad Yani, salah satu karyawan yang dirumahkan, menyampaikan, “Mendengar berita ini kami seluruh karyawan yang dirumahkan merasa sedih. Bagaimana nasib keluarga kami karena kami tidak ada lagi pemasukannya. Mewakili seluruh karyawan, kami berharap semoga saja kami bisa dipekerjakan kembali,” ujarnya.
Ketidakpastian operasi PT PPM dan nasib para karyawannya menjadi perhatian utama, di tengah upaya mencari solusi agar perusahaan tambang zeolit tersebut dapat segera kembali beroperasi dan memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan.(MASDA)
Tags: Cukuh Balak, Pekon Tengor, PT Paragon, zeolit
Baca Juga
-
4 Februari 2025
Berbasis Rukun Warga (RW) Desa Tlajung Udik Gunung Putri, Menjadi Percontohan Kampung Ramah Lingkungan
-
28 Mei 2024
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat untuk 17 Perwira
-
19 Juli 2024
Hijaukan Kembali Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Pohon
-
8 Mei 2024
Pixel 8a: Kecanggihan Teknologi Google dalam Desain dan Harga Terjangkau
-
20 Mei 2025
Bupati Bogor Serukan Pemuda Cinta Tanah Air Dan Patriotisme
-
30 Mei 2024
Layanan Vaksinasi Hewan Gratis Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-452
Rekomendasi lainnya
-
26 Januari 2025
Sambut Isra Mi’raj, Pj. Bupati Bogor Silaturohmi Ke Pondok Pesantren Jumpa Santri , Kasih Bantuan
-
19 Juli 2024
Hijaukan Kembali Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Pohon
-
28 Mei 2024
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat untuk 17 Perwira
-
29 Oktober 2024
Pj Bupati Bogor Targetkan Pos Pengamanan Gabungan Kediaman Presiden Prabowo di Babakan Madang Rampung Tepat Waktu
-
14 Mei 2025
Hasil Konfercab Ke – VIII Tetapkan Maulana Lazuardi sebagai Ketua Umum HMI, Cabang Kota Bogor Periode 2025 – 2026, Sah Secara Konsitusi
-
13 Mei 2025
Prioritas Pembangunan Menjadi Topik Penting Dalam Rapat Koordinasi Pemkab Bogor.