CIBINONG | Headline Kota – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui Rapat Paripurna merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus menjawab kebutuhan hukum masyarakat.
Hal itu disampaikan Sastra Winara usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, di ruang rapat DPRD, Selasa (21/10/2025).
“Raperda bukan sekadar produk hukum, tetapi merupakan instrumen penataan daerah agar lebih terarah, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan publik,” ujar Sastra Winara.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Daerah membahas sejumlah Raperda strategis. Salah satunya adalah Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan wilayah, serta kompleksitas urusan pemerintahan agar lebih efektif dan efisien.
Agenda penting lainnya adalah pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Raperda ini bertujuan menciptakan Kabupaten Bogor yang aman, nyaman, tertib, kondusif, dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD yang mengajukan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan menjadi langkah penting menuju layanan publik yang inklusif.
“Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut agar Raperda ini sempurna sesuai ketentuan perundang-undangan, demi mewujudkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga,” ujar Rudy.
Selain itu, DPRD Kabupaten Bogor juga menyampaikan dua Raperda prakarsa lainnya, yakni Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air serta Raperda Pengelolaan Sampah. Dalam rapat tersebut, DPRD juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas ketiga Raperda tersebut agar proses legislasi berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Bupati Rudy Susmanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra sejajar dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Mari bersama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemudahan dan petunjuk kepada kita semua,” tutur Rudy menutup rapat.
Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, para kepala perangkat daerah, pimpinan RSUD, BUMD, serta berbagai unsur undangan lainnya.***










