HEADLINEKOTA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan rencana penggelontoran dana sebesar Rp99,5 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Pengumuman yang disampaikan Sri Mulyani dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 15 Maret 2024
di kantor pusatnya ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam mendukung daya beli masyarakat.
Rincian alokasi dana tersebut, kata Sri Mulyani, sekitar Rp50,8 triliun akan dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi para ASN, sementara sisanya, sekitar Rp48,7 triliun, akan digunakan untuk pembayaran THR.
Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 telah mempertimbangkan kenaikan gaji sebesar 8% yang berlaku pada tahun ini, serta kenaikan bagi para pensiunan sebesar 12%.
Pembayaran THR direncanakan akan dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni tahun ini. Hal ini diharapkan memberikan bantuan signifikan bagi para ASN dalam memperkuat daya beli mereka.
Sri Mulyani juga mengimbau kepada para ASN agar menggunakan uang THR dan gaji ke-13 untuk membeli produk-produk dalam negeri guna mendukung pertumbuhan ekonomi domestik.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi dalam negeri, yang merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kestabilan ekonomi negara.
Dengan langkah-langkah ini, Sri Mulyani berharap pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat membantu mempertahankan daya beli para ASN serta memberikan dukungan yang diperlukan bagi perekonomian nasional.
Ia menegaskan pentingnya penggunaan dana ini untuk membeli produk dalam negeri guna mendukung pelaku usaha lokal dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.
“Kita harapkan akan meningkatkan daya beli, saya juga berharap untuk para ASN kalau menggunakan dan membelanjakan adalah untuk produk-produk dalam negeri,” ujar Sri Mulyani.
Komitmen yang ditunjukkan oleh pemerintah dalam menyediakan dana sebesar Rp99,5 triliun untuk membayar THR dan gaji ke-13 bagi para ASN merupakan langkah yang sangat positif.
Langkah ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial para ASN, tetapi juga memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan kesadaran dari para ASN untuk membeli produk dalam negeri, diharapkan ekonomi Indonesia akan semakin berkembang dan stabil di masa mendatang.***
Tags: Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani, THR
Baca Juga
-
8 Februari 2025
Festival Durian Leuwiliang Pemkab bogor:berharap menjadi wadah ekonomi masarakat.
-
21 April 2024
Libur Lebaran Berakhir, Car Free Day Jakarta Kembali Diberlakukan
-
8 Mei 2024
Awas! Kepala Desa Jangan Main-Main, Kejagung Perkuat Pengawalan dan Pengawasan Dana Desa
-
19 Agustus 2025
Bamusi Kabupaten Bogor Tampil Perdana Dengan Program Ngabaso Langkah Strategis Menyentuh Masyarakat
-
8 Mei 2025
Panen Raya Sebagai Wujud Ketahanan Swasembada Pangan Di Kabupaten Bogor.
-
4 Februari 2025
Berbasis Rukun Warga (RW) Desa Tlajung Udik Gunung Putri, Menjadi Percontohan Kampung Ramah Lingkungan
Rekomendasi lainnya
-
22 Juli 2025
Sekda Kabupaten Bogor, Tekankan Integritas Pengurus Koprasi
-
29 April 2025
PD pasar Tohaga ikut Mensukseskan Program Pemkab Bogor Penertiban PKL
-
11 Januari 2024
Banjir Jakarta! BPBD DKI: Enam Ruas Jalan di Tiga RT Jaksel Tergenang Air
-
26 Januari 2025
KPU, Pemkab Bogor, PPK, sinergi: Evaluasi Pilkada Tahun 2024, Demi Pilkada Mendatang
-
7 Mei 2024
Poco F6 Pro: Smartphone Terbaru Kamera Canggih, Performa Optimal, Cek Keunggulannya
-
25 Juni 2024
Pj Sekda Bogor Membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan Lima