HEADLINEKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengungkapkan rencana penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2024-2029. Penetapan ini dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (24/4/2024).
Keputusan tersebut diambil setelah MK menolak gugatan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
“Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan dilakukan di kantor KPU,” ungkap Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (22/4/2024).
Hasyim menjelaskan, terdapat tiga poin penting dalam putusan MK ini. Pertama, semua pokok permohonan, baik yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01 maupun 03, telah dianggap tidak beralasan menurut hukum.
“Oleh karena itu, sebagai konsekuensi, semua pokok permohonan tersebut dinyatakan ditolak secara keseluruhan,” tegasnya.
Terakhir, Hasyim menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu 2024 secara nasional telah dinyatakan benar dan tetap sah berlaku.
“SK KPU 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Secara Nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah. Maka langkah selanjutnya dalam pilpres adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” tambahnya.***
Tags: Gibran Rakabuming Raka, KPU, Prabowo Subiant, Presiden, Putusan MK
Baca Juga
-
16 Januari 2025
Pemkab Bogor dan KLHK Tanam Pohon di Gunung Mas untuk Atasi Perubahan Iklim
-
31 Juli 2024
Pengelola Dana BOS Dapat Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Akuntabilitas
-
20 Mei 2025
DLH kabupaten bogor, Sigap Atasi Sampah Liar di Jalan raya Bogor
-
21 April 2024
Libur Lebaran Berakhir, Car Free Day Jakarta Kembali Diberlakukan
-
23 Mei 2025
Petarung Kabupaten Bogor, Maikhel Roberrd Muskita. siap Go! Internasional Ajang Tinju Bergengsi di Thailand 2025
-
10 Januari 2024
Analisis Mendalam Dampak Persetujuan ETF Bitcoin Spot oleh SEC
Rekomendasi lainnya
-
3 September 2024
Kunjungi Korban Puting Beliung, Rudy Susmanto Tuntut Aksi Cepat Pemkab Bogor
-
8 Mei 2024
Awas! Kepala Desa Jangan Main-Main, Kejagung Perkuat Pengawalan dan Pengawasan Dana Desa
-
19 Desember 2023
Harga-Spek Redmi Note 13 Pro, Rilis Global Januari 2024
-
18 Maret 2025
Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi Puskesmas Cibinong, Memastikan Cek Kesehatan Gratis
-
10 Februari 2025
HUT Ke 50, IWAPI Pemkab Bogor Selaras Program Makan Gizi Gratis,Presiden Prabowo Subianto
-
25 Juni 2024
Pj Sekda Bogor Membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan Lima