Beranda / Headline / 17 Banguna Liar Area Pasar Ciluar Sukaraja kabupaten Bogor, di tertibkan Satpol PP

17 Banguna Liar Area Pasar Ciluar Sukaraja kabupaten Bogor, di tertibkan Satpol PP

HEADLINEKOTA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja,(satpol PP) kabupaten Bogor, melakukan penertiban “Bangunan liar” yang berdiri di bantaran Kalibaru depan komplek dua raja, pasar Ciluar, kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 21/5/25. Terdapat 17 bangunan liar.

Penertiban ini, Sebagai bentuk Komitmen Pemkab bogor, dalam Menegakan perda nomor, 12.- 2019 Tentang penataan bangunan dan perda Nomor, 4. – 2015.Ketertiban umum.

Sekertaris Dinas satpol PP kabupaten Bogor, Anwar Anggana. menyampaikan, pelaksanan penertiban ini sebelum nya kita,” Sudah beri teguran serta mensosialisasikan bersama muspika kecamatan, kepada pendiri bangunan.

Sebagian di antara mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan hari ini kami bantu untuk merapikan. Sisanya, dilakukan pembongkaran oleh satpol PP.

“kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan di wilayah lain diantara nya sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.

Para pedagang kaki lima kami arahkan ke lokasi yang lebih representatif, dan bangunan liar kami tata kembali agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat menggusur, melainkan menggeser, penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis.

READ :  Mendagri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Perlindungan LP2B, Daerah Diminta Tegas Menjaga Lahan Pangan Nasional

Para pemilik bangunan liar di kawasan ini telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas di sekitar pasar,” ucap Nya

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa Dishub turut melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.

“Hari ini kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, mulai dari depan pasar hingga bagian bawah dekat SD. Setiap kendaraan yang mengganggu pengguna jalan kami tindak tegas,” ujar Dadang.

Ia juga menyampaikan rencana penataan angkutan barang di kawasan Pasar Ciluar. Pihaknya akan segera menyurati PD Pasar Tohaga serta mengimbau masyarakat terkait pengaturan jam operasional angkutan barang.

“Ini akan kami bahas bersama pihak pengelola pasar, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Sukaraja agar tercapai kesepakatan yang jelas dan tidak menimbulkan gangguan aktivitas pasar,” tutupnya. ( NH.a*)

READ :  Tajurhalang Fest 2026, Meriahkan HJB ke-544, Wujud Kolaborasi Budaya, UMKM, dan Partisipasi Masyarakat

– Satuan Polisi Pamong Praja,(satpol PP) kabupaten Bogor, melakukan penertiban “Bangunan liar” yang berdiri di bantaran Kalibaru depan komplek dua raja, pasar Ciluar, kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 21/5/25. Terdapat 17 bangunan liar.

Penertiban ini, Sebagai bentuk Komitmen Pemkab bogor, dalam Menegakan perda nomor, 12.- 2019 Tentang penataan bangunan dan perda Nomor, 4. – 2015.Ketertiban umum.

Sekertaris Dinas satpol PP kabupaten Bogor, Anwar Anggana. menyampaikan, pelaksanan penertiban ini sebelum nya kita,” Sudah beri teguran serta mensosialisasikan bersama muspika kecamatan, kepada pendiri bangunan.

Sebagian di antara mereka telah melakukan pembongkaran secara mandiri, dan hari ini kami bantu untuk merapikan. Sisanya, dilakukan pembongkaran oleh satpol PP.

“kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban yang telah dilakukan di wilayah lain diantara nya sekitar Stadion Pakansari, Pasar Cibinong, dan Pasar Citeureup.

Para pedagang kaki lima kami arahkan ke lokasi yang lebih representatif, dan bangunan liar kami tata kembali agar kawasan ini menjadi lebih tertib,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anwar menegaskan bahwa penertiban ini tidak bersifat menggusur, melainkan menggeser, penertiban harus mengedepankan pendekatan humanis.

READ :  Sekda Kabupaten Bogor Bersama Kormi Resmi bukan Ribuan Peserta Jalan Sehat di Stadion Pakansari

Para pemilik bangunan liar di kawasan ini telah difasilitasi oleh PD Pasar Tohaga untuk dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan tanpa mengganggu aktivitas di sekitar pasar,” ucap Nya

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menambahkan bahwa Dishub turut melakukan penertiban parkir liar di sekitar Pasar Ciluar untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.

“Hari ini kami tertibkan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan, mulai dari depan pasar hingga bagian bawah dekat SD. Setiap kendaraan yang mengganggu pengguna jalan kami tindak tegas,” ujar Dadang.

Ia juga menyampaikan rencana penataan angkutan barang di kawasan Pasar Ciluar. Pihaknya akan segera menyurati PD Pasar Tohaga serta mengimbau masyarakat terkait pengaturan jam operasional angkutan barang.

“Ini akan kami bahas bersama pihak pengelola pasar, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Sukaraja agar tercapai kesepakatan yang jelas dan tidak menimbulkan gangguan aktivitas pasar,” tutupnya. ( NH.a*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *