Cibinong | Headline Kota – Bupati Bogor Rudy Susmanto menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 100.4.4.2/910-DLH tentang Percepatan Program Penanaman Pohon Satu Hektar Hutan Kota di Setiap Kecamatan.
Kebijakan strategis ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan krisis lingkungan.
Instruksi yang ditandatangani Bupati Bogor pada 31 Desember 2025 tersebut menegaskan arah pembangunan hijau yang berkelanjutan.
Program penanaman pohon ini dirancang untuk memperkuat ketahanan ekosistem, meningkatkan kualitas udara, serta mengendalikan emisi karbon secara terukur dan sistematis di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Bupati Bogor, kebijakan ini bukan sekadar seruan moral, melainkan instruksi resmi yang memiliki dasar hukum kuat.
Program tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 mengenai Instrumen Nilai Ekonomi Karbon, sehingga pelaksanaannya memiliki legitimasi regulatif yang jelas.
Instruksi ini disusun berdasarkan hasil evaluasi pembangunan daerah tahun 2025, sebagai upaya memastikan kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan program pada tahun anggaran 2026. Seluruh jajaran pemerintah daerah diwajibkan terlibat aktif sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalam kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah ditunjuk sebagai koordinator utama yang bertanggung jawab atas pengendalian program, pelaporan rutin bulanan, serta fasilitasi kerja sama dengan mitra strategis, termasuk PTPN I Regional 2 dan PT Indocement Tunggal Prakarsa melalui penandatanganan nota kesepahaman.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup berperan sebagai pendamping teknis sekaligus pelaksana evaluasi lapangan. Para camat ditetapkan sebagai penanggung jawab wilayah dengan kewajiban menyediakan lahan minimal satu hektar hutan kota di setiap kecamatan serta mengoptimalkan dukungan pendanaan melalui skema CSR dan TJSL.
Untuk mendukung percepatan program, SKPD dan BUMD ditunjuk sebagai dinas pengampu yang bertugas membantu penyediaan bibit pohon, sarana, serta prasarana pendukung bagi kecamatan binaannya. Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan pola pendampingan lintas dinas guna memastikan efektivitas dan keberlanjutan program.
Penanaman pohon dijadwalkan mulai Januari 2026, dengan puncak kegiatan penanaman serentak se-Kabupaten Bogor pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Jenis pohon yang ditanam dipilih secara selektif, mencakup pohon cepat tumbuh seperti Jabon, Balsa, dan Albasia, pohon endemik seperti Pulai dan Kemang, serta pohon bernilai ekonomi dan konservasi.
“Program ini merupakan gerakan bersama. Saya menginstruksikan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk mengedepankan semangat gotong royong demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang hijau, lestari, dan berkelanjutan,” tegas Bupati Bogor Rudy Susmanto.***










