Beranda / Headline / Mendagri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Perlindungan LP2B, Daerah Diminta Tegas Menjaga Lahan Pangan Nasional

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Perlindungan LP2B, Daerah Diminta Tegas Menjaga Lahan Pangan Nasional

Jakarta, HEADLINEKOTA.COM – Pemerintah pusat semakin memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang berlangsung di gedung sanana bakti praja Kemendagri jakarta pada Jumat 19/6/2026.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, secara resmi menerbitkan kebijakan strategis berupa Surat Edaran Bersama (SEB) tentang pengintegrasian LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang semakin mengkhawatirkan di berbagai daerah.

Dalam perspektif pembangunan nasional, LP2B bukan sekadar instrumen tata ruang, melainkan benteng utama ketahanan pangan Indonesia di tengah meningkatnya tekanan urbanisasi, ekspansi kawasan industri, serta pertumbuhan sektor properti.

Pemerintah menilai bahwa tanpa perlindungan yang kuat terhadap lahan pertanian produktif, target swasembada pangan akan menghadapi tantangan serius di masa mendatang.

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam memastikan kebijakan perlindungan LP2B berjalan efektif.

READ :  Komunitas KJS BCD Gemoy Cilebut Barat Meriahkan Gerakan Jalan Sehat HJB ke-544 di Stadion Pakansari

Integrasi LP2B ke dalam dokumen tata ruang daerah menjadi kewajiban strategis agar tidak terjadi perubahan fungsi lahan secara masif yang dapat mengancam keberlangsungan produksi pangan nasional.

Dengan adanya pedoman bersama ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan yang jelas dalam menyusun kebijakan pembangunan yang tetap berpihak pada sektor pertanian.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan bahwa perlindungan lahan sawah harus menjadi prioritas dalam revisi RTRW di seluruh daerah.

Menurutnya, pemerintah menargetkan kawasan LP2B mencapai minimal 87 persen dari total lahan baku sawah yang telah ditetapkan.

Langkah ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan produksi pangan nasional sekaligus menekan laju konversi lahan pertanian yang selama ini terus terjadi.

Namun demikian, implementasi LP2B masih menghadapi berbagai tantangan. Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan bahwa capaian penetapan LP2B di sejumlah daerah belum optimal.

Masih terdapat daerah yang belum sepenuhnya memasukkan kawasan pertanian berkelanjutan ke dalam regulasi tata ruangnya.

Kondisi ini menunjukkan perlunya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar perlindungan lahan pertanian tidak hanya berhenti pada tataran regulasi, tetapi juga diwujudkan dalam pengawasan dan penegakan kebijakan yang konsisten.

READ :  Masyarakat Senang Terima Bantuan Pangan ditengah Harga Kebutuhan Pokok yang Terus Meningkat

Dari sudut pandang pembangunan berkelanjutan, kebijakan LP2B sejatinya merupakan upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya pangan.

Pemerintah menyadari bahwa investasi dan pembangunan infrastruktur tetap diperlukan, namun harus dilakukan tanpa mengorbankan lahan-lahan produktif yang menjadi penopang ketahanan pangan bangsa.

Karena itu, setiap kebijakan tata ruang dituntut mampu mengharmonisasikan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan secara proporsional.

Penguatan LP2B menjadi pesan penting bahwa ketahanan pangan tidak dapat dilepaskan dari tata kelola ruang yang berkeadilan dan berorientasi jangka panjang.

Di tengah ancaman krisis pangan global, keberanian pemerintah memperketat perlindungan lahan pertanian merupakan langkah strategis yang patut diapresiasi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh pemerintah daerah mampu menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam tindakan nyata demi menjaga kedaulatan pangan Indonesia bagi generasi mendatang.**

Reporter: ( Al )

Tag: