HEADLINE KOTA – Dalam menanti keputusan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terkait ETF Bitcoin Spot yang dijadwalkan pada 10 Januari 2024, berbagai spekulasi dan proyeksi telah memenuhi dunia kripto.
Kabar terbaru mencatat bahwa akun SEC mengalami retas, menciptakan kebingungan di pasar. Namun, dampak signifikan terlihat pada penurunan harga Bitcoin dari US$47.000 menjadi US$45.000, disertai likuidasi aset kripto senilai 3,3 triliun rupiah di pasar berjangka.
Optimisme Pasca-Retas: BTC ETF Spot dan Faktor Pendukung
Meskipun kejadian retas menciptakan gejolak, optimisme terhadap persetujuan ETF Bitcoin Spot tetap tinggi.
Beberapa faktor pendukung, termasuk BlackRock, VanEck, Ark Invest, dan pihak lainnya, telah merilis biaya layanan untuk Bitcoin ETF spot mereka.
Gary Gensler, Ketua SEC, dalam cuitannya di akun X-nya, juga mengimbau para investor untuk mempertimbangkan risiko sebelum terlibat dalam investasi kripto.
Analisis Dampak Potensial
1. Analisis Sejarah: ETF Emas sebagai Acuan
Ryan Lee, Kepala Analisis dan Riset Bitget, memberikan perspektif dengan membandingkan potensi dampak persetujuan ETF Bitcoin Spot dengan kasus ETF emas pada tahun 2004.
Saat itu, harga emas melonjak hingga 250% setelah persetujuan. Dengan AUM ETF emas mencapai sekitar $209 miliar pada Desember 2023, Lee menyatakan bahwa jika skenario serupa terjadi pada Bitcoin, diperkirakan dana yang perlu diinvestasikan mencapai US$30-40 miliar.
2. Proyeksi Harga Bitcoin dan Faktor Pendukungnya
Lee juga optimis terhadap potensi kenaikan harga Bitcoin ke kisaran US$48.000 hingga US$50.000. Selain aspek harga, analisisnya juga mencakup dampak arbitrase dan adopsi regulasi.
Potensi adopsi di pusat keuangan global seperti London, Hong Kong, Singapura, dan Tokyo diharapkan mendorong globalisasi mata uang kripto secara luas. Hal ini dapat membawa dampak positif pada mata uang kripto selain Bitcoin, seperti Ethereum (ETH), stablecoin, dan token lainnya.
3. Pengaruh Terhadap Regulasi dan Globalisasi
Lee merinci bahwa untuk mencegah lembaga keuangan besar mentransfer dana ke luar wilayah, pusat keuangan lain diharapkan untuk memperkenalkan kebijakan terkait ETF Bitcoin Spot.
Ini dapat mengarah pada adopsi mata uang kripto secara luas dan pengembangan atribut mata uang kripto di luar Bitcoin, mencakup ETH, stablecoin, dan token lainnya.
Dengan potensi dampak besar pada harga, arus uang, arbitrase, dan adopsi regulasi, persetujuan ETF Bitcoin Spot bisa menjadi pendorong signifikan bagi ekosistem kripto.
Kita akan terus memantau perkembangan ini sambil menantikan keputusan SEC pada 10 Januari 2024 pada persetujuan ETF Bitcoin Spot. Globalisasi dan pemahaman lebih luas mengenai mata uang kripto tampaknya akan menjadi konsekuensi positif yang mungkin terjadi.***
Sumber: Coinvestasi
Tags: ETF Bitcoin Spot, harga Bitcoin, SEC
Baca Juga
-
21 Mei 2025
17 Banguna Liar Area Pasar Ciluar Sukaraja kabupaten Bogor, di tertibkan Satpol PP
-
24 April 2025
Mabes TNI AD, Beri Penghargaan Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Atas Program TMMD
-
23 Januari 2025
Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Desa 2025, Pemkab Bogor Bertranspormasi Dorong Desa Maju Menjadi Desa Mandiri
-
15 Desember 2023
Cak Imin didoakan amanah saat bertemu Abuya Muhyiddin di Madinah
-
22 Mei 2024
Nilai Langkah Polri Sudah Tepat di Kasus Vina Cirebon, IPW Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Percaya Hoaks
-
29 April 2025
PD pasar Tohaga ikut Mensukseskan Program Pemkab Bogor Penertiban PKL
Rekomendasi lainnya
-
14 Juni 2024
Dapat Dukung Penuh Ketua DPRD Rudy Susmanto, SOIna Kabupaten Bogor Diusulkan Terima Hibah Terpisah
-
27 Mei 2025
Perumda Pasar Tohaga Dan DISHUB kabupaten Bogor, Kembali Tertibkan Parkir Liar Dan PKL Pasar Ciluar
-
6 Februari 2025
Pemkab Bogor Beri Bantuan Sosial Tragedi Gerbang Tol Ciawi
-
3 Mei 2025
Camat Cibinong Terjun Langsung Tertibkan PKL
-
20 April 2024
Bitcoin Halving Ke 4 Berhasil Sukses, dan Dampaknya terhadap Pasar Kripto Global
-
22 Mei 2025
Pemkab Bogor Bersama DPMD Transformasi Layanan Berbasis Teknologi, Tingkatkan Potensi Desa