HEADLINEKOTA.COM – Dinas perhubungan,(Dishub) kabupaten bogor, bersama satpol PP, dan kecamatan Sukaraja, Melaksanakan Penertiban gabungan, Serta Pembongkaran, “bangunan liar” di area Pasar Ciluar, Desa Ci jung-jung, kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 21/5/25.
Tindakan ini dilakukan atas himbauan bupati bogor, berdasarkan Perda nomor 12 – 2009. tentang penataan bangunan, dan perda nomor 4 – 2015. Tentang ketertiban umum.
Kabit Dishub, kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan, kami,” telah memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar mentaati aturan. Supaya Memarkirkan kendaran nya di tempat yang telah di sediakan.
Dan kami juga mengatur kendaraan yang berlalu lalang saat proses pembongkaran yang dilakukan oleh pihak satpol PP. agar pelaksanan pembongkaran dan penertiban, berjalan lancar.
“Nanti nya, di area bekas pembongkaran yang telah di lakukan oleh pihak satpol PP. untuk sementara akan di pasangkan garis police line, dan be – berapa traffic cone,(kerucut lalulintas) agar tidak ada lagi yang parkir atau mendirikan bangunan.
“bukan hanya di pasar Ciluar saja, rencana nya hari kamis besok, kami juga akan melakukan penertiban kendaraan di kawasan pintu keluar toll dan kawasan pasar Citereup.
Be-berapa tim akan kami arahkan agar jam 6 pagi supaya standby untuk
Untuk memastikan agar kawasan tersebut kondusif bebas dari kemacetan,” pungkas nya.
Sekcam Sukaraja Arif Santos menambahkan, diri nya sangat mengapresiasi atas kerja sama yang di lakukan pihak dishub, satpol PP, DLH, kodim dan Polsek sukaraja, dalam pelaksanaan penertiban ini.
Rencana nya ke depan, lokasi yang kita tertibkan sekarang ini, akan dijadikan taman dan pasilitas lain yang bermanfaat, tentunya kita akan kordinasi kan terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang bersangkutan.
Dengan ada nya penertiban ini. kami berharap, masyarakat memilik kesadaran dan mentaati peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Sehingga dikawasan pasar Ciluar, khusus nya kawasan kecamatan Sukaraja bebeas dari bangunan dan parkir liar.” Tutup Nya. (NH.a )
Tags: Bogor, Ciluar, Dishub, gabungan, kabupaten, laksanakan, pasar, penertiban, sukaraja, turut
Baca Juga
-
12 Juli 2024
Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Bogor Luncurkan Program Forum Warga
-
13 Mei 2025
Capai Target Pajak 35 Persen, Bappenda Kabupaten Bogor, Genjot Layanan
-
19 Mei 2025
Harkitnas ke -117 Momentum Penting semagat Juang Bangun Kabupaten Bogor
-
16 Desember 2023
Destinasi Wisata yang Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Ada dari Indonesia?
-
14 Mei 2024
Pj Bupati Bogor Larang Study Tour ke Luar Daerah Menyusul Insiden Kecelakaan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok
-
31 Juli 2024
Ketahuan Tidak Netral? Ini Sanksi Berat yang Mengintai ASN di Pilkada 2024
Rekomendasi lainnya
-
10 Februari 2025
Rapat Pengendalian Inflasi, Pemkab Bogor, Langkah Strategis Hadapi Tantangan Daerah
-
15 Mei 2024
Pelatihan Penggunaan Aplikasi eHDW di Cukuhbalak: Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Tanggamus
-
19 Juni 2024
Jasa Marga Catat 338.796 Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Idul Adha 1445 H
-
20 Mei 2024
World Water Forum Meriah Dihibur Bulan Sutena, Jokowi Ikut Joget di Welcoming Dinner
-
6 Februari 2025
KLH Segel Sejumlah Kegiatan Pembangunan di KEK Lido
-
13 Juni 2024
Menikmati Keindahan dan Kenyamanan di BREE Coffee & Kitchen, Bogor, Lokasi Mudah Dijangkau di Kaki Gunung Salak