HEADLINEKOTA.COM – Dinas perhubungan,(Dishub) kabupaten bogor, bersama satpol PP, dan kecamatan Sukaraja, Melaksanakan Penertiban gabungan, Serta Pembongkaran, “bangunan liar” di area Pasar Ciluar, Desa Ci jung-jung, kecamatan Sukaraja, pada Rabu, 21/5/25.
Tindakan ini dilakukan atas himbauan bupati bogor, berdasarkan Perda nomor 12 – 2009. tentang penataan bangunan, dan perda nomor 4 – 2015. Tentang ketertiban umum.
Kabit Dishub, kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan, kami,” telah memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar mentaati aturan. Supaya Memarkirkan kendaran nya di tempat yang telah di sediakan.
Dan kami juga mengatur kendaraan yang berlalu lalang saat proses pembongkaran yang dilakukan oleh pihak satpol PP. agar pelaksanan pembongkaran dan penertiban, berjalan lancar.
“Nanti nya, di area bekas pembongkaran yang telah di lakukan oleh pihak satpol PP. untuk sementara akan di pasangkan garis police line, dan be – berapa traffic cone,(kerucut lalulintas) agar tidak ada lagi yang parkir atau mendirikan bangunan.
“bukan hanya di pasar Ciluar saja, rencana nya hari kamis besok, kami juga akan melakukan penertiban kendaraan di kawasan pintu keluar toll dan kawasan pasar Citereup.
Be-berapa tim akan kami arahkan agar jam 6 pagi supaya standby untuk
Untuk memastikan agar kawasan tersebut kondusif bebas dari kemacetan,” pungkas nya.
Sekcam Sukaraja Arif Santos menambahkan, diri nya sangat mengapresiasi atas kerja sama yang di lakukan pihak dishub, satpol PP, DLH, kodim dan Polsek sukaraja, dalam pelaksanaan penertiban ini.
Rencana nya ke depan, lokasi yang kita tertibkan sekarang ini, akan dijadikan taman dan pasilitas lain yang bermanfaat, tentunya kita akan kordinasi kan terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang bersangkutan.
Dengan ada nya penertiban ini. kami berharap, masyarakat memilik kesadaran dan mentaati peraturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Sehingga dikawasan pasar Ciluar, khusus nya kawasan kecamatan Sukaraja bebeas dari bangunan dan parkir liar.” Tutup Nya. (NH.a )
Tags: Bogor, Ciluar, Dishub, gabungan, kabupaten, laksanakan, pasar, penertiban, sukaraja, turut
Baca Juga
-
5 Mei 2024
Jadwal Pemberangkatan Jemaah Haji 2024: Gelombang Pertama Mulai 12 Mei, 22 Kloter Siap Berangkat
-
19 Februari 2025
Gelar Farewell Match Kejutan Akhiri masa Jabatan PJ.Bupati Bogor, Selamat Bertugas Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih
-
14 April 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Hadiri Festival Pencak Silat, 47 Paguron Ikut Berpartisipasi
-
22 April 2025
Dishub Kabupaten Bogor Mendapatkan 55 unit kendaraan Operasional Keliling
-
16 Mei 2025
Pemprov Jabar Bersama TNI, Polri, Bentuk Keamanan Terpadu Berantas Premanisme
-
15 Juni 2025
Sayaga Wisata Tampilkan Kearifan Lokal di HJB ke 543
Rekomendasi lainnya
-
31 Juli 2024
Pengelola Dana BOS Dapat Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Akuntabilitas
-
20 Mei 2024
World Water Forum Meriah Dihibur Bulan Sutena, Jokowi Ikut Joget di Welcoming Dinner
-
26 Mei 2024
Jurnalis Bogor Tegas Tolak RUU Penyiaran dalam Aksi Teatrikal di Simpang Gadog
-
8 Mei 2024
HJB ke 542, Kabupaten Bogor Usung Tema ‘Babarengan, Akur, dan Makmur’
-
27 Mei 2024
Jelang PESODA Jabar 2024, SOIna Kabupaten Bogor Siap Kirimkan Lima Cabang Olahraga
-
2 Juli 2025
Ketua PWI kabupaten Bogor Terpilih, M. Nurofik, Berkomitmen Jaga Marwah Organisasi