HEADLINEKOTA.COM – Dinas Lingkungan hidup( DLH), kabupaten Bogor, sigap atasi, “tumpukan sampah” Di jalan raya lintas bogor, Yang bikin Resah penguna jalan, dan bahwa warga Sekitar. pada Selasa, 20/5/25. aksi ini Merupakan bentuk respon cepat dari UPT Persampahan Kawasan Wilayah 1 Cibinong.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, menyatakan, bahwa Pasukan pengangkut sudah melakukan Pembersihan dan pengangkutan Sampah tidak bertuan sejak jam 6 pagi.
Persoalan sampah liar ini sebenarnya Telah beberapa kali kami komunikasikan Dengan pihak RT, RW, dan kepala desa, Namun belum ditemukan siapa pelaku Pembuangannya.
Meski begitu, kami tetap bertindak Membersihkan dan akan melakukan Penataan lanjutan, termasuk Penanaman pohon dan pemasangan Pagar serta spanduk imbauan di Lokasi,”ucap nya.
Ia juga menegaskan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2021 pihaknya telah membentuk tim Patroli di wilayah Cibinong Raya dan Kawasan lainnya, yang bertugas Memberikan edukasi dan informasi Kepada masyarakat tanpa wewenang Untuk melakukan penindakan hukum.
“Upaya kami bukan untuk menghukum, Tetapi untuk menyadarkan. Salah satu Strategi kami ke depan adalah membuat Taman di lokasi rawan buang sampah. Tim patroli juga rutin melaporkan hasil Patroli dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terutama di jam rawan.
Menurutnya, dengan adanya kolaborasi Lintas sektor, dan kesadaran dari Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap permasalahan sampah Liar dapat ditekan, serta tercipta Lingkungan yang bersih dan tertib di Seluruh wilayah.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi langkah cepat DLH dan menyampaikan bahwa pihak Kecamatan dalam waktu dekat akan Memasang plang larangan membuang Sampah di area publik sebagai bentuk Sosialisasi awal.
“Kami akan bahas penanganan lanjutan Dalam rapat koordinasi berikutnya. Untuk saat ini, yang penting ada Tindakan awal yang nyata agar Masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak Boleh lagi dijadikan tempat pembuangan Sampah,” tutup Nya. (NH.a*)
Tags: atasi, di jalan, DLH, Kabupaten Bogor, liar, raya bogor, sampah, sigap
Baca Juga
-
15 April 2025
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Menyerahkan Bantuan Bagi Disabilitas Dan Masyarakat Tidak Mampu
-
30 Juni 2025
Spektakuler HUT Bhayangkara – 79. Kapolres Ajak Masyarakat Hadir
-
6 Januari 2024
Ketua DPRD Rudy Susmanto Soroti Aspek Vital Rencana Perluasan Bus BTS hingga ke Kawasan Wisata Puncak
-
29 Oktober 2024
Pj Bupati Bogor Targetkan Pos Pengamanan Gabungan Kediaman Presiden Prabowo di Babakan Madang Rampung Tepat Waktu
-
28 Mei 2024
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat untuk 17 Perwira
-
22 Februari 2025
Ketua DPRD dan Bupati Bogor Terpilih Perkuat Sinergi dengan Puslola Kawasan Kemhan
Rekomendasi lainnya
-
17 Juli 2025
Disdagin kabupaten Bogor, Perketat Pengawasan Bahan Pokok di Sejumlah Pasar
-
12 Mei 2025
Konfercab HMI Kota Bogor, Dinilai Tidak Sah
-
11 Januari 2024
Banjir Jakarta! BPBD DKI: Enam Ruas Jalan di Tiga RT Jaksel Tergenang Air
-
17 Februari 2025
Hari Amal Bakti Ke – 79 Kementrian agama. PPIU kabupaten Bogor Melepas jamaah Umroh.
-
16 Desember 2023
Destinasi Wisata yang Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Ada dari Indonesia?
-
7 Januari 2024
Saiful Jamil Dinyatakan Negatif Narkoba Menurut Hasil Tes Urin Polsek Tambora