HEADLINEKOTA.COM – Dinas Lingkungan hidup( DLH), kabupaten Bogor, sigap atasi, “tumpukan sampah” Di jalan raya lintas bogor, Yang bikin Resah penguna jalan, dan bahwa warga Sekitar. pada Selasa, 20/5/25. aksi ini Merupakan bentuk respon cepat dari UPT Persampahan Kawasan Wilayah 1 Cibinong.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Bogor, Ismambar Fadli, menyatakan, bahwa Pasukan pengangkut sudah melakukan Pembersihan dan pengangkutan Sampah tidak bertuan sejak jam 6 pagi.
Persoalan sampah liar ini sebenarnya Telah beberapa kali kami komunikasikan Dengan pihak RT, RW, dan kepala desa, Namun belum ditemukan siapa pelaku Pembuangannya.
Meski begitu, kami tetap bertindak Membersihkan dan akan melakukan Penataan lanjutan, termasuk Penanaman pohon dan pemasangan Pagar serta spanduk imbauan di Lokasi,”ucap nya.
Ia juga menegaskan bahwa Jalan Raya Bogor merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu kehati-hatian dalam penanganannya.
Ia juga menyampaikan bahwa sejak 2021 pihaknya telah membentuk tim Patroli di wilayah Cibinong Raya dan Kawasan lainnya, yang bertugas Memberikan edukasi dan informasi Kepada masyarakat tanpa wewenang Untuk melakukan penindakan hukum.
“Upaya kami bukan untuk menghukum, Tetapi untuk menyadarkan. Salah satu Strategi kami ke depan adalah membuat Taman di lokasi rawan buang sampah. Tim patroli juga rutin melaporkan hasil Patroli dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), terutama di jam rawan.
Menurutnya, dengan adanya kolaborasi Lintas sektor, dan kesadaran dari Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bogor berharap permasalahan sampah Liar dapat ditekan, serta tercipta Lingkungan yang bersih dan tertib di Seluruh wilayah.
Sementara itu, Camat Sukaraja, Ria Marlisa, mengapresiasi langkah cepat DLH dan menyampaikan bahwa pihak Kecamatan dalam waktu dekat akan Memasang plang larangan membuang Sampah di area publik sebagai bentuk Sosialisasi awal.
“Kami akan bahas penanganan lanjutan Dalam rapat koordinasi berikutnya. Untuk saat ini, yang penting ada Tindakan awal yang nyata agar Masyarakat tahu bahwa lokasi ini tidak Boleh lagi dijadikan tempat pembuangan Sampah,” tutup Nya. (NH.a*)
Tags: atasi, di jalan, DLH, Kabupaten Bogor, liar, raya bogor, sampah, sigap
Baca Juga
-
6 Januari 2024
Ketua DPRD Rudy Susmanto Soroti Aspek Vital Rencana Perluasan Bus BTS hingga ke Kawasan Wisata Puncak
-
22 April 2025
Dishub Kabupaten Bogor Mendapatkan 55 unit kendaraan Operasional Keliling
-
26 Mei 2024
Klinik Sangon Inton Medika Perluas Layanan Kesehatan
-
18 Mei 2024
Penyelenggaraan O2SN SMP Kabupaten Bogor 2024 Sukses, Juara Melaju ke Tingkat Jawa Barat
-
8 Januari 2024
Alternatif Baru! Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Strategis, Masyarakat Jabodetabek Kini Punya Rute Efisien dan Bebas Kemacetan
-
31 Mei 2024
Rangkaian HJB Ke 542, Pj Sekda Kabupaten Bogor Tebar Benih Ikan dan Tanam Pohon di Situ Pemda Cibinong
Rekomendasi lainnya
-
20 Januari 2024
Prakiraan Cuaca Jakarta dan Sekitarnya: Besok Minggu 21 Januari 2024
-
16 Maret 2024
Festival Bedug 2024 Jakarta Selatan Lestarikan Seni dan Budaya Islami
-
17 Juni 2024
Idul Adha 1445 H, Polda Metro Jaya Kurban 155 Sapi dan 37 Kambing
-
19 Januari 2024
Seri Realme 12 Pro, Bocoran Spesifikasi dan Tanggal Peluncuran
-
11 Januari 2024
Banjir Jakarta! BPBD DKI: Enam Ruas Jalan di Tiga RT Jaksel Tergenang Air
-
12 Juli 2024
Gede Riverside Camp: Destinasi Wisata Camping Terbaik di Gunung Mas Puncak Bogor