HEADLINEKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya pada periode 2018-2020.
Dua tersangka tersebut, PSA dan AK, adalah pegawai PT Amarta Karya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan, dalam persidangan terdakwa Catur Prabowo, terungkap keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.
Keterlibatan tersebut mengarah kepada PSA dan AK, yang juga menikmati aliran dana dari proyek fiktif tersebut.
“Dengan fakta hukum yang ada, kami melakukan pengembangan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti tambahan sehingga PSA dan AK ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Asep dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Mei 2024.
PSA dan AK diketahui merupakan orang kepercayaan Catur Prabowo yang bertugas untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Kedua tersangka ini berkoordinasi dengan Trisna Sutisna, Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero), dalam menjalankan aksinya.
“Dengan persetujuan dari Trisna Sutisna, PSA dan AK mendirikan badan usaha berbentuk CV yang dibuat seolah-olah sebagai subkontraktor resmi dari PT Amarta Karya (Persero),” jelas Asep.
Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan PSA dan AK oleh KPK merupakan langkah untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang terlibat dalam proyek ini.
Kasus korupsi di PT Amarta Karya ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah.***
Tags: kasus korupsi, KPK, PT Amarta Karya, subkontraktor
Baca Juga
-
5 Juli 2024
Rudy Susmanto Soroti Penerangan dan Jalan di Stadion Pakansari
-
6 Januari 2024
Ketua DPRD Rudy Susmanto Soroti Aspek Vital Rencana Perluasan Bus BTS hingga ke Kawasan Wisata Puncak
-
11 Mei 2024
Harmoni Politik Bogor: Ketika Golkar, PAN, dan Demokrat Kembali Menyatukan Mimpi
-
13 Juni 2024
Menikmati Keindahan dan Kenyamanan di BREE Coffee & Kitchen, Bogor, Lokasi Mudah Dijangkau di Kaki Gunung Salak
-
19 Juli 2024
Hijaukan Kembali Kawasan Puncak, Pemkab Bogor Lakukan Penanaman Pohon
-
3 Februari 2025
Pj. Bupati Dan DPRD Bogor Pantau Penanganan Stunting Di Jonggol
Rekomendasi lainnya
-
19 Februari 2025
Gelar Farewell Match Kejutan Akhiri masa Jabatan PJ.Bupati Bogor, Selamat Bertugas Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih
-
16 Maret 2024
Pemerintah dan DPR RI Percepatan Pembahasan RUU DKJ
-
18 Mei 2024
Penyelenggaraan O2SN SMP Kabupaten Bogor 2024 Sukses, Juara Melaju ke Tingkat Jawa Barat
-
8 Februari 2025
Pemkab Bogor Subuh Keliling : mediasi Dalam Mempererat Tali Ukuwah Islamiyah.
-
19 Mei 2025
Sekda kabupaten bogor, jadikan jasa pahlawan Sebagai Motivasi
-
22 Februari 2025
Ketua DPRD dan Bupati Bogor Terpilih Perkuat Sinergi dengan Puslola Kawasan Kemhan