HEADLINEKOTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan dua tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan subkontraktor fiktif di PT Amarta Karya pada periode 2018-2020.
Dua tersangka tersebut, PSA dan AK, adalah pegawai PT Amarta Karya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengungkapkan, dalam persidangan terdakwa Catur Prabowo, terungkap keterlibatan pihak lain dalam proyek tersebut.
Keterlibatan tersebut mengarah kepada PSA dan AK, yang juga menikmati aliran dana dari proyek fiktif tersebut.
“Dengan fakta hukum yang ada, kami melakukan pengembangan penyidikan dan mengumpulkan alat bukti tambahan sehingga PSA dan AK ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Asep dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Mei 2024.
PSA dan AK diketahui merupakan orang kepercayaan Catur Prabowo yang bertugas untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Kedua tersangka ini berkoordinasi dengan Trisna Sutisna, Direktur Keuangan PT Amarta Karya (Persero), dalam menjalankan aksinya.
“Dengan persetujuan dari Trisna Sutisna, PSA dan AK mendirikan badan usaha berbentuk CV yang dibuat seolah-olah sebagai subkontraktor resmi dari PT Amarta Karya (Persero),” jelas Asep.
Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penahanan PSA dan AK oleh KPK merupakan langkah untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi yang terlibat dalam proyek ini.
Kasus korupsi di PT Amarta Karya ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah.***
Tags: kasus korupsi, KPK, PT Amarta Karya, subkontraktor
Baca Juga
-
16 Desember 2023
Destinasi Wisata yang Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Ada dari Indonesia?
-
7 Januari 2024
Saiful Jamil Dinyatakan Negatif Narkoba Menurut Hasil Tes Urin Polsek Tambora
-
16 Maret 2025
Majlis Tak’lim Nurul Yaqin( MNY) adakan Bukber bersama Meraih Keberkahan Bulan Ramadhan
-
3 November 2024
Pj Bupati Bogor Tinjau Persiapan Logistik Pilkada 2024
-
22 Mei 2024
Pemkab Bogor Luncurkan Mall Pelayanan Publik, Sediakan 70 Jenis Layanan
-
20 Januari 2024
5 HP Samsung Kamera 108MP dengan OIS Terbaik untuk Hasil Foto Jernih dan Video Anti Goyang
Rekomendasi lainnya
-
29 Juli 2025
Koprasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Sekda Kabupaten Bogor Tegaskan Transparansi Harus Jadi Prinsip Utama
-
23 Juli 2025
Cegah Banjir, PUPR Kabupaten Bogor Sigap Naturalisasi Pembuangan Kali Rengas Parung
-
30 Juni 2025
Spektakuler HUT Bhayangkara – 79. Kapolres Ajak Masyarakat Hadir
-
5 Mei 2025
Kecamatan Cibinong Meninjau tempat Perelokasian PKL
-
7 Mei 2024
Puskesmas Putih Doh Gelar LOKMIN Perbaiki Gizi Balita dan Ibu Hamil
-
28 Juni 2024
Komisi I DPRD Tanggamus Kunjungi Diskominfo Kabupaten Bogor: Optimalisasi Teknologi Digital untuk Pelayanan Publik