HEADLINEKOTA.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PRL), bersama Dinas Kelautan Provinsi Lampung, melakukan verifikasi dan identifikasi terhadap calon lokasi Terminal Khusus (Tersus) yang akan dibangun oleh PT Paragon Perdana Mining (PPM).
Proses identifikasi dan verifikasi dilakukan oleh tim gabungan KKP dan Dinas Kelautan Provinsi Lampung, yang terdiri dari Budi Setiawan SH, Yudo, Aan, Singgih, Padli, Arif Muttaqin, dan Bustomi.
“Langkah ini bertujuan untuk meninjau dugaan reklamasi serta memastikan kepatuhan perizinan yang dimiliki oleh pihak Paragon,” kata Budi Setiawan, Jumat (3/5/24).
Budi menjelaskan, dalam ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, Kementerian Kelautan dan Perikanan bertekad untuk terus mengawal kebijakan penataan ruang, rencana tata ruang, serta pemanfaatan ruang di wilayah Indonesia.
“Saat ini, PT. PPM tengah serius menjalankan prioritas kegiatan Tersus, yang nantinya akan dijadikan tempat untuk mengeluarkan hasil produksi berupa batuan Zeolite dengan luas lahan mencapai 1.411 hektar,” jelasnya.
Kegiatan dimulai dengan kunjungan langsung tim Kementerian ke kantor PT. PPM di Pekon Tengor, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Tim tersebut, bersama dengan perwakilan Dinas Kelautan Provinsi Lampung, menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan sebelum melanjutkan ke lokasi calon Tersus. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama.
Sugiharto, selaku humas PT. Paragon, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak KKP atas kunjungan mereka ke perusahaan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Irvan, selaku Presiden Direktur PT. Paragon, menjelaskan profil perusahaan serta komposisi batu Zeolite yang sedang mereka olah saat ini.
Upaya verifikasi dan identifikasi ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap aktivitas pengelolaan ruang laut dan pesisir dilakukan dengan mematuhi regulasi yang berlaku serta memperhatikan dampak lingkungan yang mungkin timbul.(Masda)
Tags: Dinas Kelautan, KKP, PT Paragon
Baca Juga
-
23 Juni 2024
Polri dan BSSN Bersinergi Atasi Gangguan Server Pusat Data Nasional Kemenkominfo
-
21 Februari 2024
Sukses Dari Doa Ibunda, Rudy Susmanto: Tanpa mereka, saya bukan apa-apa
-
5 Juni 2024
Rudy Susmanto Ajak Generasi Muda Menghidupkan Karya Kedaerahan Melalui Tembang Sunda
-
24 Mei 2024
Korlantas Polri Rencanakan Penggantian Nomor SIM dengan NIK: Langkah Menuju Data Tunggal di Indonesia
-
25 Mei 2024
Layar Keren, Kamera Makin Oke, Poco F6 dan F6 Pro Jadi Andalan Baru
-
18 Mei 2024
Korpolairud Baharkam Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19,2 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
26 Januari 2025
Sambut Isra Mi’raj, Pj. Bupati Bogor Silaturohmi Ke Pondok Pesantren Jumpa Santri , Kasih Bantuan
-
16 Januari 2024
Unggul di Pasaran, OPPO A98 5G Ponsel Flagship dengan Performa Tertinggi
-
20 Januari 2025
Rakor Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, PJ. Bupati Bogor Siap Dukung
-
28 Juni 2024
Pemkab Bogor Tingkatkan Fasilitas di Puncak Pasca Penertiban PKL
-
22 April 2025
DLH kabupaten Bogor Menjadi Prioritas Uji Emisi Internal
-
18 Maret 2025
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Di Dampingin Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Sekolah Al Madinah Cibinong