Home / Headline / KPK Dampingi Pemkab Bogor Benahi Tata Kelola Program Strategis dan Pertambangan

KPK Dampingi Pemkab Bogor Benahi Tata Kelola Program Strategis dan Pertambangan

CIBINONG | Headline Kota – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pengawasan sejumlah program strategis daerah, termasuk sektor pertambangan dan alih fungsi lahan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional KPK mendorong pencegahan korupsi di tingkat pemerintah daerah.

Pendampingan tersebut dibahas dalam kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja serta Program Prioritas Tahun 2026 yang digelar di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/1).

Forum ini melibatkan jajaran Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI bersama pimpinan dan perangkat daerah Pemkab Bogor.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan, keterlibatan KPK diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan strategis daerah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Pemkab Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah program strategis. Ini merupakan evaluasi satu tahun pemerintahan sekaligus respons atas aduan masyarakat dan dinamika pemberitaan,” ujar Rudy.

Menurut Rudy, salah satu isu utama yang menjadi perhatian bersama adalah tata kelola pertambangan, sektor yang secara nasional kerap menimbulkan persoalan hukum, lingkungan, dan sosial akibat lemahnya pengawasan lintas sektor.

“Pembahasan pertambangan dan alih fungsi lahan dijadwalkan selama dua hari agar dapat dikaji secara menyeluruh dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Selain pertambangan, Pemkab Bogor juga meminta pendampingan KPK dalam sejumlah proyek infrastruktur strategis, seperti pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta program prioritas lain yang dinilai memiliki risiko tata kelola.

Rudy menegaskan, penguatan tata kelola tidak hanya melibatkan KPK, tetapi juga dilakukan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, sebagai bagian dari pendekatan pencegahan korupsi yang terintegrasi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI Bahtiar Ujang Purnama menyebut, pendampingan terhadap Pemkab Bogor sejalan dengan strategi nasional KPK dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

“Hari ini kami melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor tahun 2025. Salah satu hasilnya adalah peningkatan skor pengelolaan integritas menjadi 73,8,” ujar Bahtiar.

Meski mencatat peningkatan, KPK tetap menyoroti delapan area tata kelola yang menjadi fokus pengawasan secara nasional. Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia, menurut Bahtiar, masih menghadapi tantangan pada sektor pengadaan barang dan jasa, perencanaan, serta penganggaran.

Dalam konteks tersebut, KPK menilai komitmen kepala daerah menjadi faktor kunci. Bahtiar menyebut, Bupati Bogor menyampaikan keseriusannya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan pada tahun 2026.

“Ada komitmen kuat dari kepala daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Ini menjadi modal penting dalam upaya pencegahan korupsi,” katanya.

Terkait sektor pertambangan, KPK menilai permasalahan yang muncul tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Diperlukan kolaborasi lintas kewenangan, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga aparat penegak hukum.

“KPK akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah Provinsi, dan pihak terkait lainnya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan,” ujar Bahtiar.

Ia menambahkan, apabila aktivitas pertambangan tetap berlangsung, manfaat ekonominya harus dihitung secara akurat, khususnya kontribusi terhadap pajak dan pendapatan daerah. Di sisi lain, dampak lingkungan harus menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan beban fiskal di masa depan.

KPK akan memfasilitasi koordinasi antarpemangku kepentingan, melakukan analisis serta identifikasi permasalahan, dan menyusun langkah tindak lanjut bersama. Pengawasan, baik langsung maupun tidak langsung, akan dilakukan untuk memastikan perbaikan tata kelola berjalan efektif dan berkelanjutan.***

Tag: