Beranda / Headline / Ombudsman Gandeng Komdigi Perkuat Layanan Publik Digital, Soroti Akses Internet hingga Pengaduan Masyarakat

Ombudsman Gandeng Komdigi Perkuat Layanan Publik Digital, Soroti Akses Internet hingga Pengaduan Masyarakat

JAKARTA,HEADLINEKOTA.COM – Ombudsman Republik Indonesia memperkuat sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital sekaligus mencegah praktik maladministrasi.

Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan Anggota Ombudsman RI, Partono Samino, dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.

Pertemuan itu menitikberatkan pada penguatan koordinasi antara kedua lembaga agar penanganan laporan masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, responsif, dan akuntabel.

Ombudsman juga mendorong peningkatan kualitas evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik digital yang kini semakin banyak dimanfaatkan masyarakat.

Partono Samino menilai transformasi digital di sektor pelayanan publik harus diikuti dengan tata kelola yang baik agar tidak menimbulkan bentuk-bentuk maladministrasi, seperti penundaan pelayanan, ketidakjelasan prosedur, hingga lemahnya tindak lanjut atas pengaduan masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas lembaga dinilai menjadi kebutuhan untuk memastikan pelayanan digital berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak juga menyoroti sejumlah isu strategis. Di antaranya pemerataan akses internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), optimalisasi pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN), penguatan interoperabilitas data antarinstansi pemerintah, serta pengembangan kanal pengaduan masyarakat yang lebih terintegrasi.

READ :  PKBM Pancasila Abadi Lepas Siswa Didik, Mampu Lahirkan Sumber Daya Manusia Berprestasi

Ombudsman memandang pemerataan infrastruktur digital menjadi salah satu prasyarat utama agar masyarakat memperoleh hak yang sama dalam mengakses layanan pemerintah. Tanpa dukungan jaringan internet yang memadai, digitalisasi pelayanan berpotensi memperlebar kesenjangan akses, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.

Selain itu, pemanfaatan Pusat Data Nasional dan interoperabilitas data dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mengurangi duplikasi data, serta mempercepat proses administrasi antarinstansi. Sistem yang terintegrasi juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi yang dapat merugikan masyarakat.

Reporter: ( Al )

Tag: