HEADLINEKOTA.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor lakukan Rapat Paripurna untuk menetapkan agenda penting yang mencakup Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Penetapan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, serta Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024-2025. Yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/5/25).
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya atas terlaksananya agenda penetapan perubahan Propemperda Tahun Anggaran 2025.
Perubahan ini merupakan tindak lanjut terhadap ketentuan perundang-undangan, hasil evaluasi kementerian terkait, serta rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Usulan perubahan Propemperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Bogor. Kami mengusulkan 10 Raperda atas prakarsa pemerintah daerah dan 3 Raperda inisiatif DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama,” ujar Bupati Rudy Susmanto.
Raperda yang diusulkan pemerintah antara lain mencakup pengelolaan APBD, rencana pembangunan jangka menengah daerah, penyertaan modal daerah, hingga perubahan atas Perda tentang pajak dan retribusi daerah.
Sementara Raperda inisiatif DPRD meliputi penghormatan hak penyandang disabilitas, perlindungan sumber daya air, dan pengelolaan sampah.
Terkait penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, Rudy Susmanto menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas perhatian dan kontribusi DPRD dalam proses pengkajian dan pembahasannya.
“LKPJ Tahun 2024 merupakan laporan pelaksanaan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara serius bersama perangkat daerah dan BUMD, sebagai acuan dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan,” tambah Rudy.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bogor menegaskan pentingnya konsolidasi, koordinasi, dan kerja sama lintas sektor untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan efektif dan inklusif. Ia juga menekankan bahwa DPRD adalah mitra sejajar pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Bogor tidak bisa dibangun oleh satu golongan. Bogor harus dibangun dengan kebhinekaan, oleh orang-orang yang mencintainya dengan hati dan pikiran. Mari kita bersatu membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan Kabupaten Bogor dan kesejahteraan masyarakatnya.(A***
Tags: 2025, paripurna, Pemkab Bogor, perubahan, propemperda, rapat, tetapkan
Baca Juga
-
22 Mei 2024
Presiden Jokowi Resmikan Pembukaan Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2024
-
16 Desember 2023
Pulang Usai Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17, Welber Jardim Bikin Assist untuk Gol Thierry Henry
-
22 Februari 2025
Maj’lis Nurul Yaqin BCD Cilebut Barat Tawakufan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H
-
28 Juni 2024
Komisi I DPRD Tanggamus Kunjungi Diskominfo Kabupaten Bogor: Optimalisasi Teknologi Digital untuk Pelayanan Publik
-
18 Maret 2025
Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi Puskesmas Cibinong, Memastikan Cek Kesehatan Gratis
-
8 Mei 2024
Awas! Kepala Desa Jangan Main-Main, Kejagung Perkuat Pengawalan dan Pengawasan Dana Desa
Rekomendasi lainnya
-
8 Februari 2025
Festival Durian Leuwiliang Pemkab bogor:berharap menjadi wadah ekonomi masarakat.
-
22 Januari 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemkab Bogor Sinergikan Program Kerja 2025 dengan Asta Cita Presiden Prabowo
-
15 Juli 2024
Rudy Susmanto Terima Mandat DPP Gerindra Sebagai Calon Bupati Bogor
-
12 Februari 2025
Pemkab Bogor Dan Pemprov Jabar, komitmen Atasi Parung Panjang
-
9 Mei 2025
Yayasan belas kasih insani launching aplikasi berbasis teknologi mempermudah masyarakat
-
24 Mei 2025
Usia Renta Tidak Mematahkan Niat Calon Jamah Haji Keloter 47. Kabupaten Bogor