HEADLINEKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan penyuluhan hukum bagi aparatur terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor pada Selasa (30/7/24).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa Dana BOS adalah program strategis pemerintah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui dana yang dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah.
Dana ini bertujuan meringankan beban biaya operasional dan meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan bagi siswa.
“Pentingnya pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS yang baik adalah untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara efektif demi kepentingan pendidikan,” kata Suryanto.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang baik akan memastikan dana tersebut digunakan untuk tujuan yang benar, sehingga dapat mendukung proses belajar-mengajar secara optimal.
Suryanto juga menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka optimalisasi pengelolaan Dana BOS.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan pemahaman yang baik tentang aturan dan regulasi, ASN dapat mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan efektif.
“Dana BOS sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor, membutuhkan pengelola dengan integritas tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa integritas adalah kunci untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan siswa, bukan untuk tujuan lain.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Bogor, Yogi Nugraha Setiawan menambahkan, penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan kompetensi para ASN, khususnya di Dinas Pendidikan.
Penyuluhan ini menyasar para kepala sekolah tingkat SD dan seluruh perangkat sekolah yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS.
“Kami juga melibatkan Kejaksaan Negeri Cibinong, Polres Bogor, Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama, dan lainnya untuk bersinergi dalam penegakan hukum,” tambah Yogi.
Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan Dana BOS bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan dari alokasi dana tersebut dapat tercapai dengan optimal.***
Tags: Pengelola Dana BOS, Penyuluhan Hukum, Pj Sekda, Suryanto Putra
Baca Juga
-
22 Januari 2025
Pemkab Bogor Selaraskan Program Kerja dengan Astra Cita Presiden Prabowo
-
23 Januari 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Program Strategis Jawa Barat 2025
-
15 April 2025
Dinas Sosial Kabupaten Bogor Menyerahkan Bantuan Bagi Disabilitas Dan Masyarakat Tidak Mampu
-
11 Juni 2024
Sambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Depok Tingkatkan Kesejahteraan Lewat Program Bedah Rumah dan Bakti Sosial
-
17 Juli 2025
Dishub Kabupaten Bogor, Beri Ketegasan Penyebab Kemacetan di simpang Cibinong
-
10 Juli 2025
Resmi Buka Pelatihan CPNS 2025 Pemkab Bogor; Tekankan Semangat Pengabdian dan Rasa Nasionalisme
Rekomendasi lainnya
-
21 Mei 2024
Penggerebekan Pabrik Narkotika Rumahan di Bogor, Polisi Temukan Jutaan Tablet PCC dan Obat Keras
-
12 Juli 2024
Tingkatkan Pengawasan Pilkada 2024, Bawaslu Bogor Luncurkan Program Forum Warga
-
18 Maret 2025
Wapres RI Gibran Rakabuming Raka Di Dampingin Bupati Bogor Rudy Susmanto Kunjungi Sekolah Al Madinah Cibinong
-
17 Juni 2025
DKP kabupaten Bogor Gelar Gerakan Pangan Aman Pola Konsumsi Sehat
-
7 Mei 2024
Puskesmas Putih Doh Gelar LOKMIN Perbaiki Gizi Balita dan Ibu Hamil
-
29 Januari 2024
Mencipta Keajaiban di Masa Depan