HEADLINEKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengadakan penyuluhan hukum bagi aparatur terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS, yang berlangsung di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor pada Selasa (30/7/24).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa Dana BOS adalah program strategis pemerintah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia melalui dana yang dialokasikan langsung ke sekolah-sekolah.
Dana ini bertujuan meringankan beban biaya operasional dan meningkatkan akses serta kualitas layanan pendidikan bagi siswa.
“Pentingnya pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana BOS yang baik adalah untuk memastikan dana tersebut dimanfaatkan secara efektif demi kepentingan pendidikan,” kata Suryanto.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan yang baik akan memastikan dana tersebut digunakan untuk tujuan yang benar, sehingga dapat mendukung proses belajar-mengajar secara optimal.
Suryanto juga menekankan pentingnya penyuluhan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka optimalisasi pengelolaan Dana BOS.
Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Dengan pemahaman yang baik tentang aturan dan regulasi, ASN dapat mengelola Dana BOS secara transparan, akuntabel, dan efektif.
“Dana BOS sebagai instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor, membutuhkan pengelola dengan integritas tinggi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa integritas adalah kunci untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan siswa, bukan untuk tujuan lain.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Bogor, Yogi Nugraha Setiawan menambahkan, penyuluhan hukum ini bertujuan meningkatkan kompetensi para ASN, khususnya di Dinas Pendidikan.
Penyuluhan ini menyasar para kepala sekolah tingkat SD dan seluruh perangkat sekolah yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS.
“Kami juga melibatkan Kejaksaan Negeri Cibinong, Polres Bogor, Pengadilan Negeri Cibinong, Pengadilan Agama, dan lainnya untuk bersinergi dalam penegakan hukum,” tambah Yogi.
Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan Dana BOS bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tujuan dari alokasi dana tersebut dapat tercapai dengan optimal.***
Tags: Pengelola Dana BOS, Penyuluhan Hukum, Pj Sekda, Suryanto Putra
Baca Juga
-
26 Mei 2024
Klinik Sangon Inton Medika Perluas Layanan Kesehatan
-
25 Februari 2025
Wakil bupati bogor gercep lakukan sidak pasar jelang ramadhan
-
10 Februari 2025
HUT Ke 50, IWAPI Pemkab Bogor Selaras Program Makan Gizi Gratis,Presiden Prabowo Subianto
-
3 Februari 2025
Pj. Bupati Dan DPRD Bogor Pantau Penanganan Stunting Di Jonggol
-
15 Desember 2023
Dinkes Blitar Akan Cek Pondok Pengobatan Gus Samsudin Usai 1 Pasien Tewas
-
17 Januari 2025
Program Jumat Jantung Sehat Resmi Di Luncurkan, PJ. Bupati Bogor Ajak Masyarakat Peduli Jantung
Rekomendasi lainnya
-
13 Mei 2025
Secara Simbolis Para atlet yang Mengharumkan Kabupaten Bogor, Di Beri Bonus Uang Tunai
-
2 Maret 2025
Akibat Hujan deras membuat jembatan warga di Bogor ambruk
-
15 Desember 2023
Dinkes Blitar Akan Cek Pondok Pengobatan Gus Samsudin Usai 1 Pasien Tewas
-
17 Januari 2025
Dukung Program Pemkab Bogor, PJ.Bupati Beri Apresiasi Ke Baznas
-
28 Mei 2024
Pospera Ingatkan Rekanan Pemenang Lelang Proyek Infrastruktur PUPR Tanggamus
-
31 Oktober 2024
Pj Bupati Bogor Paparkan Inovasi LAPOR PAK dan SAUR SEPUH di IGA 2024