Home / Headline / Penguatan Kearsipan, Bogor Limpahkan Arsip IMB ke Depok

Penguatan Kearsipan, Bogor Limpahkan Arsip IMB ke Depok

Depok | Headline Kota – Pemerintah Kabupaten Bogor melimpahkan 7.888 arsip Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Pemerintah Kota Depok sebagai bagian dari penguatan tata kelola kearsipan antardaerah.

Serah terima tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Bogor Jaro Ade dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah di Ruang Edelweis, Balai Kota Depok, Rabu (26/11).

Penyerahan arsip ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan sekaligus meningkatkan keteraturan administrasi pemerintahan.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor, jajaran DAPD Kota Depok, serta perangkat daerah Pemkot Depok.

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade menyampaikan pesan Bupati Bogor yang mendorong agar sinergi dua daerah tidak hanya terfokus pada penataan arsip, tetapi juga diperluas dalam kerja sama pembangunan.

Ia menegaskan bahwa penyerahan arsip IMB akan terus dilakukan secara bertahap.

“Sebanyak 7.888 arsip kami serahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Masih ada arsip lainnya yang akan diserahkan secara berkelanjutan,” ujar Jaro Ade.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang telah terbina dalam penataan administrasi.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah memberi apresiasi kepada DAPD kedua daerah atas proses penyerahan arsip yang berjalan efektif.

Menurutnya, kearsipan menjadi elemen penting agar data tetap dapat diakses dan dimanfaatkan di masa mendatang.

“Upaya ini bagian dari ikhtiar Kota Depok mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui penguatan arsip digital. Kami berharap seluruh arsip dapat dikelola dan dijaga sebaik-baiknya,” ucap Chandra.

Ia menambahkan, peningkatan kesadaran kearsipan di setiap lini pemerintahan merupakan langkah kunci untuk mewujudkan tertib arsip sesuai ketentuan yang berlaku.***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *