Home / Headline / Rudy Susmanto Teken PKS TPAS Galuga, Perkuat Pengelolaan Sampah Bogor Raya

Rudy Susmanto Teken PKS TPAS Galuga, Perkuat Pengelolaan Sampah Bogor Raya

Parung | Headline Kota – Bupati Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Selasa (23/12/2025) di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung. Langkah ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya.

Rudy Susmanto menekankan, penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkokoh kolaborasi pengelolaan sampah antara Pemkab dan Pemkot Bogor.

Momentum ini semakin relevan karena Bogor Raya telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“TPAS Galuga memiliki peran krusial dengan kapasitas sampah sekitar 1.500 ton per hari. Beban ini menuntut keputusan berani, pembagian peran jelas, serta kerja sama berkelanjutan agar pengelolaan sampah berjalan optimal dan ramah lingkungan,” ujar Rudy.

Rudy menambahkan, penyelesaian persoalan tidak bisa dilakukan parsial. Mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan harus ditangani secara terpadu untuk mendukung operasional PSEL.

“Penandatanganan PKS ini menegaskan komitmen bersama Pemkab dan Pemkot Bogor untuk menghadirkan sistem persampahan modern, efisien, dan ramah lingkungan melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga berbasis inovasi dan teknologi,” tambah Rudy Susmanto.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga.

Ia menyebut, proses pengadaan kontraktor akan mengikuti mekanisme kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dan saat ini administrasi antara Pemkab dan Pemkot menjadi prioritas sebelum pembangunan dimulai.

Dedie menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang tepat, termasuk pemisahan sampah baru dan lama.

Material seperti logam, tanah, dan botol bening tidak diperbolehkan masuk ke sistem PSEL, sementara sampah lama tetap diolah.

“Dengan kerja sama ini, TPAS Galuga dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terpadu yang efisien dan ramah lingkungan, mendorong Bogor Raya menjadi wilayah lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Dedie.***

Tag: