CIBINONG | Headline Kota – Rudy Susmanto mengajak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk aktif mengawal pembangunan desa di tengah potensi dinamika politik menjelang pergantian kepala desa di Kabupaten Bogor.
Ajakan tersebut disampaikan Rudy Susmanto saat menghadiri Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) di Lapangan Tenis Indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari, Cibinong, Jumat (6/3).
Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto menegaskan bahwa peran BPD sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa.
Apalagi, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa memiliki 416 desa dan 19 kelurahan yang sebagian besar akan menghadapi masa pergantian kepala desa pada tahun 2026 hingga 2027.
“Pada tahun 2026 dan 2027 akan banyak kepala desa yang memasuki masa purna tugas. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi dinamika pembangunan desa,” kata Rudy.
Menurutnya, menjelang akhir masa jabatan kepala desa biasanya akan terjadi peningkatan aktivitas politik di tingkat desa.
Karena itu, BPD diharapkan mampu menjaga keseimbangan pemerintahan desa agar program pembangunan tetap berjalan.
Ia menegaskan, berbagai program prioritas pemerintah baik nasional maupun daerah harus tetap dilaksanakan secara optimal.
Program tersebut di antaranya Koperasi Desa Merah Putih, Operasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan penanganan tuberkulosis (TBC), hingga pembangunan infrastruktur desa.
Rudy juga mengajak seluruh anggota BPD untuk memperkuat soliditas dalam satu wadah organisasi agar memiliki kesamaan visi dan langkah dalam mengawal pembangunan desa, terutama saat masa transisi kepemimpinan.
“BPD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa, terutama ketika terjadi pergantian kepemimpinan di tingkat desa,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Dewan Pengawas Abpednas, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting bagi BPD untuk memperkuat peran dalam mendukung pembangunan desa.
Menurutnya, waktu pelaksanaan konsolidasi ini sangat tepat karena dalam beberapa tahun ke depan akan banyak kepala desa yang mengakhiri masa jabatannya.
“Momentum ini harus dimanfaatkan oleh teman-teman BPD agar program prioritas nasional maupun daerah di desa dapat dimonitor dan disukseskan bersama,” ujar Reda.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran kejaksaan siap memberikan dukungan kepada BPD dalam menjalankan tugasnya, khususnya untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara akuntabel dan sesuai aturan.
Hal tersebut, lanjutnya, sejalan dengan amanah Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menekankan pembangunan dari desa guna mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.***









