Subang | Headline Kota – Tiga pemerintah daerah yakni Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor resmi menandatangani MoU pengelolaan sampah di Lembur Pakuan, Subang, Rabu (3/12/25).
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mengubah sampah menjadi energi listrik sebagai jawaban atas persoalan sampah yang terus menumpuk seiring pesatnya pertumbuhan penduduk.
Penandatanganan MoU pengelolaan sampah dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.
Pemerintah daerah sepakat mempercepat penerapan teknologi ramah lingkungan yang mampu mengolah sampah secara efisien sekaligus menghasilkan energi bersih yang bermanfaat bagi masyarakat.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengatakan bahwa kesepakatan lintas daerah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencari solusi jangka panjang terhadap krisis sampah yang terus meningkat.
“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar terbaik bagi lingkungan serta masa depan yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Rudy.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak dapat dilakukan secara terpisah.
Menurutnya, kolaborasi antardaerah menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah terpadu yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat ketahanan energi.
Kesepakatan MoU pengelolahan sampah ini membuka kesempatan percepatan implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Selain menekan beban TPA, kerja sama ini diharapkan menjadi model pengelolaan sampah modern yang bisa direplikasi di berbagai wilayah Jawa Barat maupun nasional.
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyebut kerja sama tersebut sebagai langkah besar yang akan meningkatkan efisiensi penanganan sampah dan menyediakan energi berkesinambungan bagi masyarakat.
“Kerja sama ini membuka peluang percepatan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, yang tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memperkuat ketersediaan energi berkelanjutan,” ucap Ajat.***










